Dugaan Korupsi Tangki Septik di Malaka Naik Status, Jaksa Siap Tetapkan Tersangka

- 4 Juli 2022, 10:40 WIB
Kondisi Septik Tank di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka Pada Tahun Anggaran 2018
Kondisi Septik Tank di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka Pada Tahun Anggaran 2018 /Proyek TA 2018/Voxtimor

VOXTIMOR- Proyek Pembangunan Tangki Septik Individual di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka Pada Tahun Anggaran 2018 lalu yang dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Perkasa dengan Direktur Hendrikus Snak mangkrak dan tak terurus.

Proyek senilai Rp 705.002.009 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malaka untuk pembangunan sebanyak 96 Unit Tangki Septik tersebut syarat korupsi sehingga Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Belu melakukan Penyelidikan terhadap dugaan kerugian negara dari item Kegiatan pembangunan itu.

Baca Juga: Aktris Venna Melinda Blak Blakan Soal Urusan Ranjang, Ngaku Kewalahan Layani Suaminya 15 Menit Pertama

Dari data yang diperoleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Belu melalui Keterangan dari Para Saksi dan hasil monitoring di lapangan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Belu kemudian menaikan status terhadap kasus tersebut dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

" Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Tangki Septik Individual Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka TA 2018 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," Ungkap Kasi Pidsus Kejari Belu, Michael Tambunan Kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin 4 Juli 2022.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Tidak Menghapus Tunjangan Sertifikasi Guru, Berikut Alasannya

Michael Menambahkan, Dari keterangan awal para saksi dan Hasil monitoring di lapangan proyek pembangunan tersebut hingga kini belum rampung dikerjakan sehingga tidak dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.

Padahal, Anggaran yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan tersebut realisasinya 100 persen sudah diterima oleh Pihak Kontraktor Pelaksana CV Bintang Jaya Perkasa.

" Fisik di lapangan itu Terbangkalai dan belum rampung dikerjakan. Sementara realisasi keuangan 100 persen sudah diterima oleh Pihak Rekanan," Ujarnya.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x