Obed Nego Benu mengaku, awalnya dikira bangkai hewan, namun saat dibuka kantung plastik tersebut menggunakan baket Excafavator ternyata mayat.
Baca Juga: Majelis Hakim Menolak Pembelaan Hukum Terdakwa Randy Badjideh
"Dua mayat itu terbungkus Plastik, tapi dalam satu lubang. Awalnya di lokasi itu teman saya yang gali, tapi karena Excavatornya kecil maka saya yang ganti. Karena harus gali lubang yang dalamnya enam meter," kata Obed Nego Benu dalam persidangan itu.***