Anak Minta Papa Ceraikan Mamanya, Gegara Video Mesum Mamanya Dengan Pak Kades Viral

- 13 Mei 2022, 18:10 WIB
Viral Video Mesum Beredar! Diduga Mahasiswi yang Menempuh Pendidikan di Universitas Bali
Viral Video Mesum Beredar! Diduga Mahasiswi yang Menempuh Pendidikan di Universitas Bali /Pixabay/

Baca Juga: BREAKING NEWS: Anselmus Tallo Tutup Usia, Partai Demokrat NTT Berduka

THS dilaporkan Sekretaris BPD Perdamean HS (53) ke Polreta Deliserdang karena diduga selingkuh dengan istrinya berinisial JS (44).

Wakasat Reskrim AKP Aleksander Piliang mengatakan hari ini dua saksi sudah diperiksa dan jika alat bukti sudah lengkap maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Laporan Pengaduan.

Baca Juga: Berita Gembira, Pasien COVID-19 di Kota Kupang Sisa Delapan Orang

“Kasus ini kan masih konseling, oknum kadesnya mau datang atau tidak terserah dia karena tidak ada panggilan tapi undangan. Namanya diundang mau datang atau tidak terserah, tapi kalau bukti sudah mencukupi akan dilakukan pemanggilan dan jika tidak datang maka dijemput paksa,” sebutnya

 

Menurutnya, meskipun nantinya alat bukti sudah lengkap dan ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun oknum kades tidak bisa dilakukan penahanan karena kasus perzinahan itu ancamannya 8 bulan penjara.

Baca Juga: Andre Garu Angkat Bicara Sektor Pariwisata di Matim Salah satunya Infrastruktur

Sebelumnya ratusan warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, mendatangi kantor Desa Perdamean untuk menolak pelantikan Kepala Desa (Kades) Perdamean berinisial THS (52).***

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah