Ia tidak ingin biduk rumah tangga yang sudah dibangun selama 20 tahun, rusak karena perbuatan THS.
Baca Juga: Andre Garu Angkat Bicara Sektor Pariwisata di Matim Salah satunya Infrastruktur
Tapi belakangan, ternyata janji istrinya itu tak ditepati.
JS ternyata masih nekat menjalin asmara dengan THS.
Hal itu terbukti ketika ditemukan foto-foto mesra keduanya di handphone milik ibu F, mahasiswa semester 8 salah satu universitas negeri di Medan tersebut.
Foto-foto mesra itu diketahui F saat dia berkunjung ke rumah kakak ibunya di Besitang Kabupaten Langkat, dan di rumah adik JS di Banda Aceh yang merupakan adik satu bapak dua ibu.
Baca Juga: Seorang Jurnalis Veteran Al Jazeera, Tewas Tertembak Tentara Israel di Tepi Barat
Perselingkuhan oknum Kades saat ini sedang ditangani Polresta Deli Serdang sesuai konseling laporan pengaduan yang diterima Kanit SPKT “C” Ipda Muhammad Roni Khan pada tanggal 25 April 2022.
Sampai saat ini kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) Perdamean Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang berinisial THS (52), masih terus ditangani Sat Reskrim Polresta Deliserdang.