Koordinator Lapangan TPFI Menilai, Pengakuan Tersangka Ira Ua Dinilai Beraroma Kebohongan

- 7 Mei 2022, 12:24 WIB
Ira Ua bersama sang suami Randy Bajideh
Ira Ua bersama sang suami Randy Bajideh /dok.Facebook/

VOX TIMOR - Istri dari RB atau Randy menjadi tersangka kedua. Polisi awalnya menetapkan RB alias Randy menjadi tersangka pada bulan Desember 2021 lalu.Tersangka Randy dijerat dengan pasal 340 KUHP.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, IADU alias IU alias Ira buka suara.

Ira merupakan istri RB alias Randy yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Karena Cinta: Ira Ua Sempat Nasehati Suaminya Randy Badjideh, Sebelum Terjadi Kasus Pembunuhan

Ira membeberkan kronologi hingga kesedihannya terkait perselingkuhan Randy dan korban Astri.

Tidak hanya itu, Ira juga memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dan penetapannya sebagai tersangka hingga sanksi sosial yang ia terima.

Baca Juga: Roundup: Dinkes Jatim Luruskan 114 Kasus Bukan Hepatitis Akut tapi Penyakit Kuning

Meski demikian pengakuan Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua tersangka ke 2 dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe dinilai menebarkan aroma kebohongan dalam pengakuannya di sebuah wawancara eksklusif.

Ira Ua mengatakan; keesokan harinya 29 Agustus 2021 Randy pulang kantor dan kerumah orang tua Ira di Kelurahan Naikolan sekitar pukul 15.00 Wita.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x