Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap, Bupati Ade Yasin Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta Rupiah

- 27 April 2022, 13:03 WIB
Ironis Sehari Setelah Keluarkan Larangan Gratifikasi Malah Ade Yasin Diciduk KPK./pikiran-rakyat.com
Ironis Sehari Setelah Keluarkan Larangan Gratifikasi Malah Ade Yasin Diciduk KPK./pikiran-rakyat.com /

VOX TIMOR - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap. 

Terkait kasus hukum itu, Ade Yasin ternyata terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. 

Hal itu berdasarkan (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) LHKPN yang disetorkan Ade Yasin ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020. 

Baca Juga: Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang

Dari LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id pada Rabu 27 April 2022, Ade Yasin melaporkan memiliki harta dengan total Rp 4.111.181.641 atau Rp 4, 1 miliar. 

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 Cair? BSU Diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja

Jumlah harta kekayaan tersebut telah dikurangi dengan utang sebesar Rp 140.607.046 atau Rp140 juta.

Baca Juga: Karena Kasus Suap, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Rabu 27 April 2022, harta Ade Yasin yang dilaporkan berupa aset tanah dan bangunan.

Baca Juga: Jelang Semi Final Liga Champions, Juru Taktik Real Madrid Kerahkan Semua Kemampuan Demi Melaju ke Final

Yakni tanah dan bangunan seluas 574 meter persegi/ 313 meter persegi di Kabupaten /Kota Bogor hasil sendiri dengan nilai Rp 1.650.000.000 atau Rp 1,6 miliar.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Rabu, 27 April 2022: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di 29 Wilayah Indonesia

Lalu, Ade Yasin juga memiliki tanah seluas 340 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp 505.000.000 dan tanah seluas 1.590 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor lainnya senilai Rp 135.000.000 atau Rp 135 Juta.

Tak hanya itu, Ade Yasin juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5L Ultimate Tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 200.000.000 (Rp 200 Juta) dan satu unit mobil BMW 320 I CKD AT Tahun 2016 hasil senilai Rp435.000.000 atau Rp 435 juta.

Baca Juga: Berpotensi Tsunami, Warga Pesisir Diminta Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Dalam LHKPN, Ade Yasin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000 (Rp600 juta). Lalu harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 726.788.687. 

Sehingga total harta Ade Yasin sebesar Rp4.251.788.687 atau Rp4,25 miliar.

Dari data yang ada di LHKPN tersebut, Ade Yasin melaporkan memiliki utang sebesar Rp140.607.046. 

Baca Juga: IKN Nusantara Terancam Alami Krisis Air, Faktanya Mengejutkan

Maka dari itu, setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Ade Yasin yakni Rp 4.111.181.641 atau Rp 4, 1 miliar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap Ade Yasin. Namun ia tak merinci berapa uang yang ditemukan dalam OTT. 

Baca Juga: Drama Tujuh Gol, Man City Tuntaskan Perlawanan Real Madrid

Diketahui, penangkapan terhadap Ade Yasin dan sejumlah pihak dilakukan KPK di wilayah Jawa Barat dari Selasa kemarin hingga hari ini. 

"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Misteri Kematian Astri dan Lalel Mulai Terungakap, Jaksa Sebut Ira Ua Isteri RB Diduga Turut Serta

Kendati demikian, Nurul enggan menjelaskan lebih detil terkait penangkapan. Pasalnya pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ade Yasin dan pihak terkait yang diamankan.

Baca Juga: Tentang Sebuah Novel Yang Berjudul: Seperti Benenai Cintaku Terus Mengalir Untukmu

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," katanya.***

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: elhkpn.kpk.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah