Waspada, BPOM Temukan 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung Bahan Kimia

- 7 April 2022, 02:50 WIB
BPOM Ungkap 1.600 Obat Tradisional Mengandung Zat Kimia Berbahaya
BPOM Ungkap 1.600 Obat Tradisional Mengandung Zat Kimia Berbahaya /dok. Tangkap layar YouTube BPOM/

Vox Timor - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah berupaya memberantas peredaran obat tradisional yang mengandung Badan Kimia Obat (BKO).

Kepala Badan POM RI Penny K Lukito mengatakan sejauh ini BPOM mengeluarkan public warning terhadap 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan karena mengandung BKO

Peredaran obat tradisional yang mengandung BKO sendiri menimbulkan dampak negatif pada sisi ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Idul Fitri 2-3 Mei 2022 dan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari

"Dari sisi ekonomi, peredaran produk mengandung BKO ini dapat merugikan produsen obat tradisional yang legal karena timbul persaingan yang tidak sehat dan juga peningkatan biaya kesehatan masyarakat akibat efek samping yang timbul," kata Penny dalam siaran pers, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

"Dari sisi hukum, jika tidak dilakukan penindakan maka berpotensi menimbulkan dampak ketidakpastian hukum terhadap peredaran obat tradisional mengandung BKO," sambung Penny.

Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri: Ceritain Dong ke Rakyat Kenapa Harga Pertamax Naik

Adapun dari sisi sosial, masyarakat bisa resah akibat adanya bahaya terhadap kesehatan.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: BPOM RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah