Kades di NTT Ditahan Karena Kasus Korupsi, Rakyatnya Menangis dan Siap Kembalikan 260 Juta

- 15 Maret 2022, 18:09 WIB
Masyarakat Desa Numponi, Menangis di Kantor Kejaksaan Negeri Belu.
Masyarakat Desa Numponi, Menangis di Kantor Kejaksaan Negeri Belu. /Vik/Voxtimor.pikiran-rakyat.com

VOX TIMOR - Masyarakat Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, meneteskan air mata di Kejaksaan Negeri Belu. Selasa, 15 Desember 2022.

Suasana haru itu muncul, ketika Kepala Desa Numponi Alfonsius Y. Molo di tahan penyidik Kejaksaan Negeri Belu akibat terlibat kasus dugaan korupsi.

Karena Kades Alfonsius Y. Molo di tahan penyidik Kejaksaan Negeri Belu, masyarakat Desa Numponi, berinsiatif untuk melakukan ganti rugi uang negara atas kasus dugaan korupsi Dana Desa yang salah gunakan Kades Alfonsius Y. Molo senilai  Rp 260.000.000.

Baca Juga: Waduh! Sedang Viral, Video Gurita Berdurasi 60 Detik Diburu Netizen

“Kehadiran kami disini untuk minta keringan terhadap kades Numponi. Kami masyarakat siap menyerahkan kembali kerugian uang negara ini, dengan cara cicil.” Ungkap Yohanes Tahu, kepada wartawan di Kejari Belu.

Karena menurut Yohanes, Penyalahgunaan Kerugian Negara tersebut adalah sejatinya untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap! Belajar Tatap Muka 100 Persen Segera Dimulai, Daerah Tunggu Keputusan Pusat

“Kalo kades korupsi untuk kepentingan pribadi artinya dia punya aset seperti mobil mewah dan rumah mewah. Selama 5 tahun temuan ini uang itu dikembalikan untuk rakyat bukan untuk pribadi,” jelas Yohanes.

Karena bagi Yohanes, kedatangan mereka representasi dari bentuk dukungan masyarakat Numponi terhadap AYM.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x