Kasus Mafia Pelabuhan, Kejagung Geledah Dua Kantor Bea Cukai di Jawa ba

- 5 Maret 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi kapal laut.
Ilustrasi kapal laut. /Pixabay/12019./

Baca Juga: Mensos Risma Pertajam Rencana Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Perbatasan NTT

Ketut tak merincikan lebih lanjut atribusi dari masing-masing pemilik rumah yang digeledah di dua kota tersebut.

Terakhir, penyidik juga menggeledah rumah Direktur CV Mekar Inti Sukses, Tjhin Sunardi di kawasan Jakarta. Dari rumah tersebut, jaksa menyita sejumlah barang elektronik.

“Penggeledahan dan penyitaan secara serentak di empat kota yang berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan,” jelas Ketut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Maret 2022: 5 Ramalan Zodiak Ini Paling Gampang Mengeluh

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini ditingkatkan sebagai penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 02 Maret 2021. Peningkatan status itu dilakukan usai eksepose atau gelar perkara sehari sebelumnya.

Dari hasil pendalaman penyidik, ada dugaan pelanggaran pidana di kawasan Berikat PT HGI Semarang terkait impor bahan baku tekstil dari China melalui kontainer pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Emas Semarang.

Baca Juga: Mantan Bupati Manggarai Barat Divonis 9 Tahun, Hari ini Kejati NTT Lakukan Eksekusi

Dalam kasus ini, Kejaksaan mengindikasikan ada keterlibatan petugas di Bea dan CUkai pada Kanwil Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, ada juga keterlibatan Kantor Pelayanan Semarang pada Bidang Fasilitas Pabean dan P2.

Kerugian keuangan negara diduga terjadi lantaran penjualan bahan baku tekstil impor PT HGI seharusnya diolah di kawasan Berikat dan diekspor. Namun, impor bahan baku tekstil itu tak diolah di kawasan tersebut dan malah dijual di dalam negeri.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah