Sil dan Son Menyebut, Hak Jawab Bupati Malaka Dipasung Media Sakunar

- 28 Februari 2022, 22:51 WIB
Kuasa Hukum Bupati Malaka, Silvester Nahak dan Son Lau
Kuasa Hukum Bupati Malaka, Silvester Nahak dan Son Lau /Voxtimor

VOX TIMOR - Kuasa hukum menyebut, hak jawab dan hak koreksi Bupati Malaka telah dipasung oleh media online Sakunar.

Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Silvester Nahak, SH selaku kuasa hukum Bupati Malaka kepada Voxtimor, Senin 28 Februari 2022.

Menurutnya, dalam peliputan berita, seorang wartawan sejatinya wajib mengedepankan kode etik jurnalistik, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU PERS).

Baca Juga: KOMPAK Indonesia Desak Bupati Ende Gelar Konferensi Pers Terkait Keabsahan SK Wabup Erik Rede

 

"Sehingga tidak membuat hoax, seperti yang dialami Bupati Malaka, Doktor Simon Nahak yang menjadi korban hoax alias berita bohong dari produk media online Sakunar," tulis Silvester.

Silvester menegaskan, Bupati Simon secara fakta sudah menjadi korban hoax alias berita bohong dari produk media online Sakunar.

"Bagimana bisa pakai hak jawab dan hak koreksi, sedangkan terlapor telah merubah isi berita secara sepihak. Sedangkan berita tersebut telah dikonsumsi publik dan menciptakan keonaran dalam aksi demonstrasi," tegas Silvster dalam keteranganya yang diterima Voxtimor itu.

Baca Juga: Video Mesum Viral di Facebook Randy Klau, Netizen Banyak Memburu Link Videonya

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah