KOMPAK Indonesia Desak Bupati Ende Gelar Konferensi Pers Terkait Keabsahan SK Wabup Erik Rede

- 28 Februari 2022, 21:36 WIB
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia), Gabriel Goa
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia), Gabriel Goa /Dok. Gabriel Goa/

VOX TIMOR - Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), Gabriel Goa mendesak Bupati Ende, Drs. H. Djafar Achmad untuk segera meyelenggarakan Konferensi Pers kepada para wartawan di Kabupaten Ende menjelaskan tentang keabsahan SK mendagri terkait pengangkatan Wakil Bupati Erikos Emanuel Rede.

Gabriel Goa mengungkapkan, Pernyataan Bupati Ende Drs H Djafar A.Achmad,MM yang dilansir media online GlobalFlores.com yang menyatakan bahwa Pemda Ende telah mengantongi SK Wakil Bupati Ende atas nama Erikos Emmanuel Rede.

Hal ini disampaikan saat pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional lingkup Pemkab Ende, Jumat, 25 Pebruari 2022 di Ruang Garuda, Kantor Bupati Ende.

Baca Juga: Tolak Pemilu Ditunda, Surya Paloh: Nasdem Tak Tertarik Membahas Ini

Polemik ini wajib ditanggapi serius oleh publik di Ende, NTT dan Nasional. Kita mendukung kejujuran dan transparansi Bupati Ende untuk menggelar konferensi Pers Resmi memperlihatkan kepada Pers dan Publik di Ende bahwa Pemkab Ende sudah mengantongi SK Wabup Erik Rede.

Gabriel mempertanyakan, Yang dimaksud Bupati Ende apakah Salinan SK Mendagri yang sudah ditarik kembali pihak Kemendagri atau ada SK Mendagri Tito Karnavian tandatangan basah dan cap basah yang dikantongi Pemkab Ende. Hal ini penting agar publik dan pers tidak meragukan pernyataan Bupati Ende karena hingga saat ini belum ada Keterangan Resmi dari pihak Kemendagri.

Baca Juga: Korban Kapal Tenggelam di Perairan Flores Timur, NTT Akhirnya Ditemukan

Untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntable dan berintegritas maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) menyatakan sikap sebagai berikut. 

Pertama, mendesak Bupati Ende,Gubernur NTT dan Mendagri Tito Karnavian untuk menggelar konferensi pers resmi dan menyatakan kepada publik Ende, NTT dan Nasional terkait polemik SK Mendagri Tito Karnavian apakah benar SK Mendagri Tiro Karnavian yang Asli sudah diserahkan kepada Pemkab Ende seperti yang disampaikan Bupati Ende atau baru Salinan SK Mendagri yang sudah ditarik kembali pihak Kemendagri.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah