VOX TIMOR - Suami yang membacok istrinya hingga tewas kini sudah mendekam di penjara Polres Metro Tangerang. Nain (56) terkena sabetan pisau dari sang istri yang membela diri saat cekcok terjadi.
Cekcok berujung maut terjadi di dalam rumah di Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 8 Februari 2022.
Sang istri meninggal dengan luka bacok, sedangkan Nain selamat setelah sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran badannya juga penuh luka.
Baca Juga: Pilkades Malaka: Amaroso Siap Bangun Desa Naimana Bersama Masyarakat
Dilansir Voxtimor dari publica-news.com, Insiden terjadi pada Senin pukul 18.30 WIB. Keduanya sengit dalam adu mulut, lalu beradu senjata tajam.
Nema ditemukan meninggal di tempat berlumuran darah, sedangkan Dagul mengalami beberapa luka.
"Bacokan di bagian badan, tangan, dan leher korban sehingga meninggal di lokasi. Pelaku juga mendapat luka, karena korban sempat melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa
Petugas menemukan dua senjata tajam, yaitu golok dan pisau. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tetapi sudah meninggal di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pengamanan Pilkades Serentak 2022, Polres Gelar Apel Pergeseran Pasukan
Sedangkan pelaku juga mendapat perawatan dan sudah dinyatakn pulih. Nain kini ditahan di Mapolestro Tangerang.
Sembari menjalani perawatan akibat luka, Nain diamankan di penjara Polres Metro Tangerang Kota. Menurut Komarudin, pelaku yang saban hari berdagang tersebut dijebloskan ke sel pada 12 Februari 2022.