Ternyata Satgas Kejagung OTT Kundrat Mantolas dan HT Seorang Pengusaha

- 21 Desember 2021, 16:25 WIB
Kundrat Mantolas
Kundrat Mantolas /SC.penatimor

VOX TIMOR - Kundrat Mantolas ditangkap Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) saat berjumpa HT seorang pengusaha, di Kota Kupang, NTT.

KM adalah jaksa senior di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), sedangkan HT merupakan seorang pengusaha.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim membenarkan kedua orang NTT ini ditangkap Tim Penyidik 53 Kejagung secara bersamaan di salah satu tempat di Kota Kupang, Senin 20 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Video Viral, Oknum Diduga Polisi Ancam dan Larang Wartawan Rekam Situasi Rekonstruksi Kematian Astri Lael

"Benar, Tim Penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI telah melakukan penangkapan terhadap seorang jaksa berinisial KM pada Kejaksaan Tinggi NTT karena melakukan tindakan tercela," kata Abdul Hakim kepada Antara di Kupang, Selasa 21 Desember 2021.

Menurut dia, Jaksa KM merupakan penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.

Dia menambahkan Jaksa KM selama ini menangani sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang ditangani Kejati NTT.

Baca Juga: Waduh, TE Ditangkap Polisi Karena Kasus Prostitusi, Instagram Miliknya Diserbu Netizen

Salah satunya kasus dugaan korupsi Bank NTT Surabaya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah