TIB: Pelaku Investasi Bodong Meresahkan Masyarakat, Belum Tersentuh Hukum Kerugian Triliunan Rupiah

- 14 Desember 2021, 08:20 WIB
Diskusi Terbuka Kejahatan Investasi Bodong Alkes
Diskusi Terbuka Kejahatan Investasi Bodong Alkes /

Pada hari Senin, (13/12/2021) ia bersama Timur Indonesia Bersatu (TIB) dan kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi. Namun laporan tersebut belum lengkap dan ia akan kembali ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukum pada pukul 21.00 Wib pada hari yang sama, ujarnya pada saat Konferensi Pers di Es Teller 77, Jakarta Selatan.

Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan komitmen kepada teman-temanya terkait investasi bodong yang dialami, ujar Mariana Evita.

Baca Juga: Undian Ulang 16 Besar Liga Champions: Atletico Vs Man United, PSG Vs Real Madrid

Sementara Konsultan Hukum Rika Aryuna SH.MH menyatakan kliennya Mariana Evita hanya korban penipuan oknum yg bernama VN dan DN yang diduga sebagai otak pelaku investasi bodong yang memperkenalkan kepada kliennya melalui medsos.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah