Irjen Teddy Minahasa Bantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu

15 Oktober 2022, 20:05 WIB
Irjen Teddy Minahasa, polisi yang ditangkap karena narkoba/ /Dok. polri.go.id//

VOX TIMOR - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra membantah keterlibatan dirinya sebagai seorang pengguna atau pun penjual narkoba jenis sabu.

Meskipun demikian dia menyatakan menghormati proses hukum yang akan dia jalani. 

Teddy yang ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyampaikan bantahannya itu melalui keterangan tertulis pada Jumat malam, 14 Oktober 2022, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Kapolri Akan Umumkan Langsung Kabar Penangkapan Kapolda Jawa Timur

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat itu menceritakan bagaimana dirinya bisa dituding positif narkoba dan menggelapkan sejumlah barang bukti sabu.  

Teddy menyatakan bahwa dirinya dinyatakan positif narkoba pada Kamis, 14 Oktober 2022, dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena dia sempat mendapatkan perawatan medis. 

Teddy menyatakan menjalani tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel di Vinski Tower pada, Rabu, 12 Oktober 2022. 

Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Panitia Ruteng Food Festival Tegaskan 7 Point Penting

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Teddy. 

Dia juga menyatakan menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022, dan juga mendapatkan suntikan bius selama tiga jam. 

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata dia.

Usai menjalani perawatan gigi, Teddy menyatakan datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

Baca Juga: Lestarikan Kuliner Nusantara, Komunitas Teras 99 Ruteng Gelar Ruteng Food Festival

Dalam pernyataan itu, Teddy menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urine dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba. 

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Teddy dalam pernyataan itu. 

Dalam keterangan yang sama, Teddy Minahasa juga membantah tudingan bahwa dirinya menggelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumatera Barat.

Dia menyatakan masalah ini bermula ketika Polda Sumatera Barat mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram. 

Baca Juga: Sungai Bagong dan Ngasinan Meluap, Rendam Ribuan Rumah di Tiga Kecamatan

Saat mereka akan melakukan pemusnahan barang bukti, Teddy menyatakan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara memang melakukan penyisihan alat bukti untuk keperluan dinas.

Karena masalah ini, Doddy pun mendapatkan mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar. 

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," cerita Teddy.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler