Bupati Manggarai Terlibat Dugaan Suap Proyek APBD? Istrinya Dipanggil Polisi

16 September 2022, 08:37 WIB
Tiga Kali Bertarung Melawan Petahana Baru Terpilih Jadi Bupati, Profil Herybertus GL Nabit Bupati Manggarai 2021-2024 /Dok. Pribadi Hery Nabit

VOX TIMOR - Bupati Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama sang istrinya Meldyanti Hagur Nabit diterpa masalah besar.

Publik tentunya bertanya dan bertanya, apakah Bupati Hery Nabit ikut terlibaat dalam kasus tersebut?

Bupati Hery Nabit membantah tuduhan dari Adrianus Fridus terhadap istrinya itu dan bahkan menyebut nama Rio Senta, seorang THL yang harus bertanggung jawab dalam praktik suap proyek tersebut.

Baca Juga: Sang Istrinya Diduga Terlibat Suap Proyek, Bupati Manggarai Hery Nabit Membantah

Bantahan Bupati Hery Nabit itu, setalah kasus dugaan praktik suap proyek yang dilakukan istri Bupati Manggarai terbongkar ke publik pada Kamis, 1 September 2022 kemarin.

Terbaru, Meldyanti Hagur Nabit diterpa masalah dugaan jual beli Paket Proyek APBD senilai Rp. 1,485 Miliar di Kabupaten Manggarai.

Kasus dugaan suap oleh istri Bupati Manggarai kembali menghebohkan publik pada Kamis, 14 September 2022.

Pasalnya, Meldyanti Hagur Nabit tiba dipanggil Polres Manggarai, guna diminta keterangannya dugaan kasus transaksi Jual beli Paket Proyek APBD senilai Rp. 1,485 Miliar di Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Gegara Polres Malaka Tak Hadiri RDP Soal Razia BBM, Komisi III DPR Kecewa Lagi

Pemeriksaan kali ini, istri orang nomor satu Manggarai menggandeng Gabriel Kou SH selaku kuasa hukumnya.

Sebelumnya kontraktor Anus asal Desa Ketang, Kecamatan Lelak mengungkap nama-nama yang indikasi terlibat dalam skandal jual beli proyek APBD tahun 2022.

Salah satu nama yang disebutkan adalah Istri Bupati Manggarai, Ibu Meldy Hagur Nabit. Menurutnya, dia bertemu dengan Ibu Meldy Hagur dan Rio Senta membahasakan kesepakatan Fee proyek 5 persen.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan

Dalam kesepakatan itu, Kontraktor Anus, akan mendapat empat paket proyek dengan satu paket proyek fee senilai Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) sedangkan tiga paket proyek lainnya, bentuk balasan atas kontribusi Anus dalam suksesi Pilkada 2019 lalu.

Sementara itu, Anus tetap pada pendiriannya bahwa transaksi itu benar adanya. Meskipun kuasa hukumnya mengubah pernyataan Awal Anus.

Uniknya penyerahan fee proyek  ini menggunakan kode-kode 50 KG Kemiri.

Bantahan Bupati

Bupati Hery Nabit membantah tuduhan dari Adrianus Fridus terhadap istrinya itu dan bahkan menyebut nama Rio Senta, seorang THL yang harus bertanggung jawab dalam praktik suap proyek tersebut.

Baca Juga: ASN Hantam ASN di Malaka, Gegara Laporan Keuangan

"Jika THL itu bersalah, maka dia harus bertanggung jawab," ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Manggarai pada Rabu, 2 September 2022 kemarin.

Selain itu, Bupati Hery Nabit mengaku tidak terlibat dalam praktik suap proyek yang melibatkan istrinya itu.

"Nama saya tidak disebutkan dalam berita itu, tanya saja sama THL itu," dia menambahkan.

Menurutnya, dugaan itu harus.

"Untuk dugaan pungli itu, yah berproses saja," kata Hery Nabit.

Baca Juga: Sungguh Sedih, Pedagang Eceran BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi? Kontraktor Pemakai BBM Bersubsidi Bebas Curi

Bupati Hery Nabit juga menghimbau kepada seluruh THL agar bekerja sesuai tupoksi.

"Saran saya kepada semua THL, agar bekerja sesuai tupoksi," tambahnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler