Benarkah Oknum Polisi Doyan 303 Online? 8 Polisi Dipecat Gegara Terima Uang Judi,

11 September 2022, 18:32 WIB
Menang Maxwin Hingga Rp 1 Miliar dari Judi Online Jenis Slot Hanya Iming-iming Bandar, Penjudi Ketagihan Hingga Jatuh Miskin /Tangkapan Layar YouTube

VOX TIMOR - Dugaan suap di lingkungan Korps Bhayangkara sudah biasa didengar. Bahkan menjadi lucu didengar jika tak polisi yang tersandung kasus.

Bahkan, sering ditemukan sejumlah oknum polisi gemar bermain judi online maupun darat.

Lantas, apakah para oknum polisi akan jujur? terkini, keberadaan Konsorsium 303 yang sudah menjadi atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: DPR Minta Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Istrinya Diungkap ke Publik

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya mendeteksi aliran dana judi online ke rekening oknum dari kepolisian.

Namun, Ivan enggan membeberkan berapa banyak oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana judi online. Dia mengaku sudah menyerahkan temuan PPATK itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Tanya penyidik saja ya. Kan perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik," ucapnya.

Baca Juga: Pasangan Anda Kecanduan Seks: Simak Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022, PPATK sudah memblokir 421 rekening yang terkait judi online.

Sementara itu, masih ada 721 rekening lagi yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.

"Total kurang lebih Rp 804 miliar," kata Ivan.

Lebih jauh, kata Ivan, dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekeningnya mencapai ke luar negeri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Beri Uang Untuk Bripka Ricky dan Eliezer

Jumlahnya pun sangat besar, mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun.

Polda Metro Jaya memberhentikan dengan tidak hormat kepada Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Fajar, beserta tujuh anggota lainnya.Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu lalu.

Dia mengatakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat diberikan karena ada dugaan mereka menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditangani.

"Iya, ancaman maksimal PTDH. PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Endra.

Baca Juga: Nyonya Sambo Belum Ditahan, Deolipa Sebut Otaknya Kabareskrim dan Dirtipidum Polri 

Endra mengatakan sekarang AKP Muhammad Fajar bersama anak buahnya berada di tempat khusus (Patsus), SPN Lido Sukabumi.

"Dari hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri, AKP Fajar dan tujuh anak buahnyaterbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.

Kendati begitu, Endra mengaku untuk proses pemberkasan oleh Divpropam Polri kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.

"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober, delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," tuturnya.

Baca Juga: Nyonya Sambo Belum Ditahan, Deolipa Sebut Otaknya Kabareskrim dan Dirtipidum Polri 

Menurut Endra, selama berada di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP Fajar dan kawan-kawan terus berjalan.

"Nantinya, AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.

Endra menjelaskan proses kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat.

Itu akan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya. Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal.

Baca Juga: Pasangan Anda Kecanduan Seks: Simak Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

"Ini menunjukkan komitmen Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit P berkomitmen untuk terus menghancurkan judi online atau konvensial.

Kapolri berulang kali akan mencopot kapolda, kapolres, dan direktur yang wilayahnya masih ada judi.

Usai muncul perintah Kapolri untuk memberantas perjudian, uniknya, dalam waktu singkat tempat-tempat judi langsung digerebek.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler