Sebaiknya Ferdy Sambo Jujur, Dua Keluarga Saksi Kunci Dihadirkan Lagi

10 September 2022, 03:00 WIB
Komplotan Ferdy Sambo mulai dibersihkan dari Polri, empat anggota Propam Polri kini dipecat. Bagaimana nasih Hendra Kurniawan? /Facebook Humas Polri /

VOX TIMOR - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengakui Ferdy Sambo adalah bos mafia. 

Itu artinya, tidak tidak terjadi dugaan cinta segi tiga hingga pecahnya peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jumat 8 Juli 2022.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa dirinya sempat mendesak agar Irjen Ferdy Sambo berkata jujur terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Proses Tender Sudah Sesuai Ketentuan, Klaudius Kapu: Mari Dukung Program Bupati dan Wabup Malaka Bangun Puspem

Tak berhenti di situ, Listyo juga membeberkan reaksi sang eks Kadiv Propam saat skenarionya terkait kematian sang Brigadir satu per satu terkuak.

Kala itu, Listyo menjadi salah satu pihak yang menerima pernyataan Sambo yang ternyata terkuak sebagai skenario rekayasa.

Sambo menyampaikan kepada sang Kapolri bahwa insiden yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan berupa tembak menembak antara Brigadir J dengan rekannya, Bharada E.

Baca Juga: Proses Tender Sudah Sesuai Ketentuan, Klaudius Kapu: Mari Dukung Program Bupati dan Wabup Malaka Bangun Puspem

"Saudara FS ini menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga peristiwa tembak menembak dan itu disampaikan ke banyak orang termasuk saya,” ungkap Listyo kepada Budiman Tanuredjo yang menjadi pembawa acara.

Sontak, sang Kapolri memberi tekanan kepada Sambo agar dirinya mau berterus terang terkait keterlibatannya.

Dua Keluarga Saksi Kunci

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto sukses mendatangkan dua keluarga dari saksi kunci kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kedua keluarga saksi kunci yang dimaksud adalah tersangka Bharada E dan tersangka Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).

Baca Juga: Yoko Jehanam Bintang PS Malaka, Pencetak Gol Perdana ETMC 2022 Lembata

Bahkan dua-duanya seakan kompak membantah skenario yang sudah dirancang oleh otak pembunuhan yakni Ferdy Sambo.

Ricky Rizal yang tercatat sebagai tersangka sekaligus saksi dugaan pelecehan di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 7 Juli 2022 coba mengurai kasus ini lewat kuasa hukumnya, sejalan dengan adanya penjelasan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Terlebih Bharada E menjadi salah satu saksi kunci yang berdiri langsung di lokasi saat kejadian dan tahu semua soal proses terjadinya penembakan Brigadir J.

Demi mendapat ketenangan agar Bharada E mau memberitahu semua soal informasi yang ia punya, maka Komjen Agus Andrianto mempertemukan sang tersangka dengan ayahnya.

Baca Juga: Laga Pembuka ETMC 2022; PS Malaka Unggul di Babak Pertama Melawan Persematim

"Usaha maksimal kami lakukan agar saksi kunci Bharada E mau bersaksi tentang peristiwa itu, sampai-sampai kami menghadirkan ayahnya untuk mendampingi," ujar Agus Andrianto, pada Rabu 10 Agustus 2022.

Meski demikian, Kabareskrim tetapi tidak mengungkap secara detail bagaimana informasi yang disampaikan Bharada E kepada penyidik.

Lantas sebenarnya apa yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi hingga membuat Ferdy Sambo tersulut emosi?

Disebut Bos Mafia

Sebelumnya, pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik viral di media sosial.

Pernyataan Ketua Komnas HAM menyebutkan seluruh pihak tidak boleh menganggap remeh Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Inggris Berduka, Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Putra Sulung Akan Menjadi Raja Inggris

Sebab Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan, sehingga semua pihak diharapkan untuk berhati-hati, terutama para penyidik yang menangani kasus ini.

"Tapi orang sekarang ini udah yakin banget tuh bahwa Sambo ini akan... Saya selalu mengatakan, hati-hati. Sambo ini bukan orang sembarangan. Puluhan tahun jadi reserse," ujar Taufan, dikuti Voxtimor dari video viral beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menjelaskan tentang video viral dirinya yang menyebut Ferdy Sambo bos mafia.

Dia menceritakan video itu diambil dan diunggah tanpa sepengetahuan dirinya.

“Tanpa persetujuan ada yang merekam dan memposting, itu tidak etis,” kata dia lewat keterangan tertulis, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka, Berikut Daftar Nama Para Tersangka

Dia mengatakan video itu diambil seusai berdiskusi dengan penyandang disabilitas tentang regulasi daerah. Sebelum pulang, kata dia, terjadi obrolan santai dengan teman-teman.

Taufan menjelaskan tentang ucapan bos mafia. Dia mengatakan Sambo mampu mengendalikan puluhan polisi, bahkan yang di luar struktur organisasi yang dia pimpin. Sambo, kata dia, juga mampu melakukan obstruction of justice. “Kan luar biasa itu,” kata dia.

Menurut Taufan, kata mafia memang kurang tepat untuk disampaikan ke publik. Menurut dia, kata mafia itu disampaikan dalam keadaan obrolan informal sesama teman. “Sayangnya direkam dan di-posting,” ujar dia.

Baca Juga: Yoko Jehanam Bintang PS Malaka, Pencetak Gol Perdana ETMC 2022 Lembata

Taufan mengatakan pernah menggambarkan kelompok Sambo dengan tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum.

“Makanya, Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan Taufan sedang berbicara mengenai Sambo viral di media sosial. Dalam video itu, Taufan menyebut Sambo bos mafia.

“Sambo bukan orang sembarangan puluhan tahun jadi reserse…,” seperti dikutip dari penggalan video tersebut.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler