Bukti Baru Terungkap? Simak Pengakuan Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir Joshua

18 Agustus 2022, 19:08 WIB
Tak hanya simpanan Rp 200 juta, uang tunai Rp 62 juta pun ikut lenyap. Diduga uang tersebut merupakan persiapan untuk pernikahannya dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak. /kolase foto Facebook/Vera Simanjuntak dan Roslin Emika

VOX TIMOR - Keterangan Ferdy Sambo sudah didapat. Dicatat baik-baik dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri.  

Penyidik hati-hati sekali. Karena Sambo orang penting. Orang penting karena statusnya baru dinonaktifkan. 

Komunikasi Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi petunjuk baru pengungkapan kasus pembunuhan dalam tragedi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Sedih! BKN Memastikan Tidak Ada Pembukaan CPNS Tahun 2022

Vera Simanjuntak sendiri telah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sejak Jumat-Minggu 22-24 Juli 2022 di Polda Jambi.

Dalam proses pemeriksaan, Vera Simanjuntak didampingi oleh pengacara. Pihak penyidik selain memberikan beberapa pertanyaan terkait komunikasi terakhir dengan Vera, kabarnya juga telah memeriksa komunikasi dalam ponsel yang dipegangnya.

Ramos Hutabarat, pengacara Vera Simanjuntak membenarkan adanya komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang membahas soal masalah yang sedang dihadapi Brigadir J.

Sementara Vera Simanjuntak usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Mapolda Jambi mengaku pernah mendengar keluhan Berigadir J.

Baca Juga: Erick Thohir Gunakan Pakaian Adat Suku Rote NTT, Saat Upacara HUT ke-77 di Istana Merdeka

“Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah " kata Ramos. Namun Ramos tak menjelaskan masalah apa yang dimaksud.

Saat ditanya kapan terakhir kali Vera menjalin komunikasi dengan Brigadir J? kepada awak media Vera mengaku pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar  pukul 16.43 WIB, artinya sehari sebelum kematian Brigadir J.

Vera juga mengenang Brigadir J sebagai orang yang baik. “Selama saya kenal dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali,” lanjut Vera.

Ia berharap kasus yang menimpa kekasihnya Brigadir J segera mendapat keputusan yang adil dan terungkap sesuai fakta yang terjadi.

Selama 6 jam pemeriksaan hingga pukul 18:45 Minggu 24 Juli 2022 Vera didampingi kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi. 

Baca Juga: Bupati Malaka Realiasi Janji Kampanye, Proyek Kantor Bupati Mulai Tender

Vera dicecar dengan 32 pertanyaan. Kata tim kuasa hukum, Ferdy, sempat terjadi sedikit kesulitan Vera dalam mengulang memori atau mengingat ulang kenangan yang lampau-lampau

“Apalagi kondisi klien saya ini kan sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” lanjutnya lagi.

Dengan isak tangis di depan peti jenazah yang terbuka, Vera mengenang hubungan mereka yang sudah delapan tahun terjalin. 

“Tiga tahun abang di Jakarta, kita ga pernah jumpa, sekalinya jumpa…” Vera tiba-tiba menghentikan ucapnya, dilansir VoxTimor dari berbagai sumber.

Dalam kesempatan ini Vera juga mengenang hadiah kado ulang tahun yang diberikan Brigadir J untuknya berupa cincin berukir nama. 

Baca Juga: Empat Siswa SMA di Manggarai Timur Digebuk Oknum Anggota TNI

Sambil memperlihatkan jarinya di depan peti alm Brigadir J, Vera mengenang cincin itu sebagai sebuah hadiah terbaik yang pernah ia terima dari brigadir J yang jenazahnya akan diotopsi ulang Rabu 27 Juli 2022.

 

Sementara itu, dalam prosesi hata parsirangan atau sesi penyampaian kalimat terakhir untuk almarhum Brigadir J, pada Senin 11 Juli di Sungai Bahar Muaro Jambi, Vera kekasih alm menyampaikan kalimat perpisahan.

Laporan Polisi

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J merupakan satu dari 3 kasus yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

Sementara 2 kasus lainnya diserahkan ke ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Baca Juga: Empat Siswa SMA di Manggarai Timur Digebuk Oknum Anggota TNI

Ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 25 Juli 2022.

Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin 18 Juli atas dugaan pembunuhan berencana. Tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. 

Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman).

Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian.

Baca Juga: Cek Fakta: Bareskrim Polri Diduga Amankan Bunker Milik Ferdy Sambo Senilai 900 Miliar

 

Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan.

Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

 

Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-77, Stefanus Gandi Bagi-bagi Sembako di Kelurahan Mandosawu

“Bharada E masih sebagai saksi terkait kasus yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” ujar Dedi.

Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga. Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber

Terkini

Terpopuler