Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Dinas dan Mami di Sekretariat DPRD Malaka

11 April 2022, 10:36 WIB
Surat Perintah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi /Voxtimor/Redaksi

VOX TIMOR - Dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kembali terjadi, kali ini terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka.

Karena itu, penyidik Polres Malaka diinformasikan sudah mulai menggarap satu perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Malaka itu.

Dugaan korupsi tersebut adalah dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga: Pandai Jaga Rahasia 5 Zodiak Ini Cocok Dijadikan Teman Curhat

Selain itu, dugaan korupsi juga terjadi pada anggaran biaya makan minum (Mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka.

Dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu, terjadi pada tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Pemkab Mabar dapat Penghargaan dari BPK RI

Terbaru, Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

Surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kapolres Malaka itu, tercatat dengan nomor:Sprin.Lidik/20/Res.3.3/II/2022/Reskrim.

Baca Juga: Waduh Viral, Anggota DPR RI Nonton Video Mesum Saat Rapat Bahas Vaksin, di Rumah Perwakilan Rakyat di Senayan

"Untuk melaksanakan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan biaya makan minum (Mami) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka," kutip Voxtimor dari surat Sprin.Lidik yang teken Kapolres Malaka itu.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran surat Sprin.Lidik tersebut.

Baca Juga: Waduh Viral, Anggota DPR RI Nonton Video Mesum Saat Rapat Bahas Vaksin, di Rumah Perwakilan Rakyat di Senayan

Disebutkan bahwa, berdasarkan temuan Inspektorat Malaka, diketahui pada anggaran belanja perjalanan dinas serta anggaran belanja makan dan minum di Setwan Malaka.

Saat dikonfirmasi, Remigius Asa, Inspektur Inspektorat Malaka membenarkan informasi terkait temuan di Setwan Malaka itu, yaitu terdapat Pengeluaran Belanja perjalanan dinas dan makan minum.

Baca Juga: Waduh Viral, Anggota DPR RI Nonton Video Mesum Saat Rapat Bahas Vaksin, di Rumah Perwakilan Rakyat di Senayan

"Angkanya mohon maaf, saya belum bisa sebutkan. Karena tim lagi bekerja," tegas Remigius Asa, Inspektur Inspektorat Malaka kepada Voxtimor, 18 Februari 2022.

Informasi tersebut diketahui, akan ramai dibicarakan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, pada akhirnya informasi tersebut akan mencoreng citra pemerintah setempat.

Baca Juga: Waduh Viral, Anggota DPR RI Nonton Video Mesum Saat Rapat Bahas Vaksin, di Rumah Perwakilan Rakyat di Senayan

Remigius menambahkan, jika sudah dilakukan audit investigasi akan menjurus ke pengguna anggaran.

"Istilah hukumnya, barang siapa melakukan," tegas Remigius.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malaka akan terus melakukan Audit terhadap pengguna anggaran bersumber APBD Malaka.

Baca Juga: Waduh Viral, Anggota DPR RI Nonton Video Mesum Saat Rapat Bahas Vaksin, di Rumah Perwakilan Rakyat di Senayan

"Ini spirit dari kinerja 100 hari kerja Bupati Simon Nahak dan Wakil Kim Taolin dengan tagline SN-KT itu," tegas Inspektur Remigius.

Terakhir, Remigius berpesan inspektorat akan terus mengawasi kinerja perangkat daerah sehingga mencegah penyalagunaan anggaran sejak awal sebelum terjadinya korupsi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

"Misalnya ada temuan kerugian negara, kita memberi waktu selama 60 hari kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kerugian negara itu," ujarnya.

Setelah diaudit kita menunggu hasilnya selama 10 hari dan apabila ada hasil temuan, Inspektorat akan melakukan audit investigasi lebih lanjut dan rekomendasi ke pihak APH.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sudah Dimulai, Berikut Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022

"Termasuk anggaran beasiswa untuk anak - anak pejabat, saat ini kita mulai mendalami, saat ini kita sudah kantongi beberapa berkas," jelas Inspektur Malaka yang akrab disapa RA itu.***

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler