Marianus Sae Menikah Dadakan di Dalam Penjara

- 6 September 2022, 19:56 WIB
Mantan Bupati Ngada Marianus Sae Menikah di Penjara
Mantan Bupati Ngada Marianus Sae Menikah di Penjara /Viktory News/

VOX TIMOR - Marianus Sae Mantan Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur menikah di Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur.

Mantan Bupati Ngada Marianus Sae menikah dengan seorang perempuan muda bernama Yasintha Ngani.

 

Pernikahan tersebut terjadi setelah, menggugat cerai istrinya, Maria Moi Sae.

Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar teregistari dengan nomor 52/PDTG/2022/PN Denpasar.

Baca Juga: Viral Lagi! Mantan Bupati di NTT Menikah Dalam Penjara, Ternyata Marianus Sae

Pada tahun 2018 lalu, Marianus Sae divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan empat bulan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Itu artinya, Marianus Sae sedang menjalani hukuman akibat kasus korupsi di Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur.

Melansir berbagai sumber, Kuasa hukum Marianus Sae dari Kantor Advokat I Putu Agus Putra Sumardana & Rekan, pada 8 Februari 2022 membenarkan proses peradilan gugatan cerai yang dilayangkan Marianus Sae terhadap istrinya.

Baca Juga: Mabes Polri: Hoaks, Isu Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo 

Mantan Bupati Ngada dua periode, Marianus Sae (MS) akhirnya resmi menggugat istrinya, Maria Moi, ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Dilansir dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Denpasar, benar termuat jenis perkara yang disidangkan adalah gugatan "perceraian".

Namun pihak yang menggugat dan materi guggatan cerai bersifat tertutup. Maria sendiri telah mengkonfirmasi bahwa dia telah mendapat gugatan dari sang suami.

Diduga Istrinya Selingkuh

Sesumbar, MS melayangkan gugatan cerai karena diduga istrinya terlibat perselingkuhan dengan laki-laki lain.

Dugaan perselingkuhan terjadi ketika Marianus menjalani hukuman penjara di Lapas Porong Sidoarjo karena terbukti melakukan suap proyek di Kabupaten Ngada.

Baca Juga: Anda Mimpi Bertemu Mantan Pacar? Ini Makna dan Artinya

Sementara Maria Moi Sae justru baru mengetahui tuduhan perselingkuhan dari sang suami ketika mengikuti persidangan yang kedua tanggal 7 Februari karena pada persidangan pertama dia masih berhalangan.

Maria mengaku bahwa siap menerima gugatan cerai dari Marianus. Namun, dia mengaku menolak seluruh materi gugatan yaitu dituduh melakukan perselingkuhan.

Sementara, anak-anaknya meminta sang ibu agar tidak mau mengikuti sidang karena sudah siap menerima keputusan sang ayah.

Maria mengatakan, ancaman gugatan cerai sebenarnya sudah mulai dilontarkan sang suami sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Publik Dibuat Bingung Oleh Sakandal Duren Tiga dan Motif Pembunuhan Brigadir Yoshua

Dalam percakapan itu, keduanya terlibat cekcok karena persoalan keuangan untuk pembayaran pajak. Saat itulah, Maria mendapat ancaman cerai dari MS.

"Kau, lama-lama saya kirim pengacara untuk gugat cerai, supaya kita sudah tidak ada hubungan lagi. Kamu semua, saya blokir kamu punya nomor HP semua supaya kita tidak ada lagi hubungan," kata Maria menirukan ucapan suaminya.***

 

 

 



 

 



Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x