VOX TIMOR - Polisi membeberkan reaksi Cassandra Angelie saat ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online.
Sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Cassandra Angelie tergolong baru dalam praktek prostitusi online.
Menurut keterangan polisi, Cassandra baru 5 kali melayani kencan esek-esek.
Baca Juga: Pada Awal Tahun 2022, Kabupaten Malaka-NTT Diguyur Hujan pada Siang hingga Malam Hari
"Tidak ada perlawanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 31 Desember 2021 lalu.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa Cassandra Angelie tidak punya pilihan selain bersikap kooperatif saat penangkapan. Sebab ketika itu, Cassandra memang sudah siap melayani teman kencannya.
"Jadi dia sudah tidak menggunakan pakaian," kata Zulpan yang dikutip Vox Timor dari antara.
Baca Juga: Ingin Terima Bansos Tahun 2022, Begini Cara Daftar Bansos Sembako BPNT dan Syarat Ketentuannya
Cassandra Angelie ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021 di Ascott Hotel, Jakarta Pusat.