7 Media Online Diduga Akan Nikmati APBD Malaka Tanpa Prosedur MoU

- 31 Desember 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi MoU
Ilustrasi MoU /Sarjana Ekonomi/

VOX TIMOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Malaka, telah menetapkan anggaran dalam sidang tahun anggaran 2021 untuk 10 media, dengan rincian 3 media cetak dan 3 media online dengan total anggaran untuk media sebesar Rp. 500 juta.

Dari 10 media ini, 3 media cetak sudah teken Memorandum of Understanding (MoU)  bersama pemerintah Daerah (Pemda) Malaka sejak bulan Juli 2021 kemarin dan berakhir pada bulan Desember ini.

Sementara 7 media online, sampai dengan saat ini tidak ada informasi yang jelas terkait ada dan tidaknya MoU dengan Pemda Malaka.

Baca Juga: Akhir Tahun 2021, Bupati Malaka Tanam Jagung Bersama Poktan di Kobalima

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini bahwa, 7 media online sudah melengkapi administrasi untuk melakukan pencairan anggaran kerjasama dimaksud.

Sayangnya sejak bulan Juli hingga Desember 2021 ini, 7 media online yang sudah menyiapkan berkas administrasi, tidak ada sinyal kerja sama (terpantau dari berita-berita kerja sama tidak ada), sehingga diduga kuat bahwa 7 media online ini akan menikmati Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malaka tanpa melalui prosedur MoU.

Baca Juga: Doktor Bernando Kena Mutasi dan Lansung Dilantik, Bupati Malaka Doktor Simon Ucapkan Proviciat

Terkait informasi diatas, media ini megkorfimasi Kepala Dinas Kominfo kabupaten Malaka, Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos, M.Si, melalui pesan WhatsApp Rabu 29 Desember 2021, apakah sudah melakukan pencairan anggaran kerja sama 7 media online ini, dirinya menjawab dengan singkat, "Belum". ***

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x