Ayo Siap-siap! Presiden Jokowi Bakal Memabagi Bansos Senilai Rp 479 Triliun

- 18 Agustus 2022, 16:40 WIB
Momen Presiden Jokowi dan Iriana asyik menikmati lagu Ojo Dibandingke yang dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Rabu 17 Agustus 2022. Jokowi sempat request lagu Joko Tingkir, namun batal dinyanyikan.
Momen Presiden Jokowi dan Iriana asyik menikmati lagu Ojo Dibandingke yang dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Rabu 17 Agustus 2022. Jokowi sempat request lagu Joko Tingkir, namun batal dinyanyikan. /Tangkap layar instagram/@jokowi./

 Pada 2023, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran belanja bantuan sosial melalui K/L sebesar Rp143.565,2 miliar.

Namun, alokasi fungsi perlindungan ini utamanya akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan.

Baca Juga: Sambut HUT RI Ke 77 KUB Stasi Mendo Buka Turnamen Bola Voli, Stefanus Gandi Jadi Sponsor Utama

Adapun arah kebijakannya meliputi penyaluran bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Program Indonesia Pintar, dan bantuan premi bagi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, dengan akurasi penargetan berdasarkan tingkat kerentanan yang terukur dan terperingkatkan.

Kemudian, bansos ini juga diarahkan untuk mendorong percepatan reformasi sistem perlindungan sosial melalui perbaikan data sasaran menuju registrasi sosial ekonomi, integrasi program bantuan sosial, digitalisasi bantuan sosial, graduasi bantuan sosial, dan perlindungan sosial adaptif, termasuk bagi lanjut usia dan disabilitas.

Selain itu, RAPBN 2023 juga memuat komponen melalui belanja non-K/L untuk pemenuhan kewajiban pemerintah sebagai pemberi kerja dan subsidi bantuan uang muka dan bunga kredit perumahan.

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-77, Stefanus Gandi Bagi-bagi Sembako di Kelurahan Mandosawu

Alokasi non-K/L tersebut akan digunakan antara lain untuk pemberian bantuan sosial a.l. program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM; penyaluran bantuan PKH bagi 10 juta KPM; pemberian asistensi rehabilitasi sosial kepada 24.000 anak, 51.200 orang penyandang disabilitas, 29.000 orang lanjut usia, serta 10.000 orang korban penyalahgunaan NAPZA dan pemberian bantuan logistik bagi 100.000 orang korban bencana alam.***

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x