Ayo Siap-siap! Presiden Jokowi Bakal Memabagi Bansos Senilai Rp 479 Triliun

- 18 Agustus 2022, 16:40 WIB
Momen Presiden Jokowi dan Iriana asyik menikmati lagu Ojo Dibandingke yang dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Rabu 17 Agustus 2022. Jokowi sempat request lagu Joko Tingkir, namun batal dinyanyikan.
Momen Presiden Jokowi dan Iriana asyik menikmati lagu Ojo Dibandingke yang dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Rabu 17 Agustus 2022. Jokowi sempat request lagu Joko Tingkir, namun batal dinyanyikan. /Tangkap layar instagram/@jokowi./

VOX TIMOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan anggaran perlindungan sosial sekitar Rp 479,1 triliun untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan di tengah kenaikan laju inflasi tahun depan.

"Anggaran perlindungan sosial ini dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," ujar Jokowi.

Besaran anggaran ini disampaikan Jokowi dalam pidato tentang Rancangan Undang-Undang atau RUU APBN 2023 dan nota keuangannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Bareskrim Polri Diduga Amankan Bunker Milik Ferdy Sambo Senilai 900 Miliar

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden mengungkapkan reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Sementara penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam rangka meningkatkan tingkat perekonomian, kesejahteraan masyarakat miskin serta perlindungan terhadap risiko sosial, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin.

Baca Juga: Gegara Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ada Sosok Jenderal Bintang 3 Mengancam Mundur

Selain itu, melalui berbagai program antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, dan Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x