VOX TIMOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan anggaran perlindungan sosial sekitar Rp 479,1 triliun untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan di tengah kenaikan laju inflasi tahun depan.
"Anggaran perlindungan sosial ini dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," ujar Jokowi.
Besaran anggaran ini disampaikan Jokowi dalam pidato tentang Rancangan Undang-Undang atau RUU APBN 2023 dan nota keuangannya.
Baca Juga: Cek Fakta: Bareskrim Polri Diduga Amankan Bunker Milik Ferdy Sambo Senilai 900 Miliar
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden mengungkapkan reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Sementara penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam rangka meningkatkan tingkat perekonomian, kesejahteraan masyarakat miskin serta perlindungan terhadap risiko sosial, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin.
Baca Juga: Gegara Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ada Sosok Jenderal Bintang 3 Mengancam Mundur
Selain itu, melalui berbagai program antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, dan Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).