Airlangga: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi Terkait Harga Tiket Masuk Pulau Komodo

- 4 Agustus 2022, 18:58 WIB
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam rangkaian KTT G20 membahas pemberdayaan ekonomi perempuan
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam rangkaian KTT G20 membahas pemberdayaan ekonomi perempuan /Kemenko Perekonomian/Denpasar Update

VOX TIMOR - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022 terkait aksi mogok Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

"Nanti kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan," kata Airlangga di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Airlangga, pemerintah juga masih harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu Destinasi Super Prioritas di Indonesia itu.

Baca Juga: Randi Badjideh Menangis dan Mohon Ampun, Saat Sidang Pembacaan Pledoi

"Ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (wisatawan). Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis," tambah Airlangga.

Sementara Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Komisi X DPR RI mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) menyusul aksi mogok massal para pelaku wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut pria kelahiran Kabupaten Sikka ini, aksi mogok massal tersebut dipicu dua hal.

Pertama, jelas Hugo, karena kenaikan tarif ke Taman Nasional (TN) Komodo yang drastis menjadi Rp 3,75 juta rupiah.

Baca Juga: Sampaikan Pledoi Atas Tuntutan Hukuman Mati, Randi Badjideh: Untuk Anakku Papa Minta Maaf Papa Sayang Nona

Hal itu membuat syok pelaku wisata karena khawatir pengunjung berkurang. Tentu, lanjut dia, berimbas bagi pelaku wisata dan ekonomi kreatif yang baru mulai pulih dari pandemi Covid-19.

"Kekhawatiran ini, sangat wajar karena pelaku wisata Labuan Bajo dan daerah lain sangat terpukul oleh pandemi," ujar Hugo dalam keterangannya, Selasa 2 Agustus 2022.

Kedua, meski demonstrasi menolak kenaikan harga tiket masuk TN Komodo sudah dijawab dengan ditetapkannya kunjungan ke Pulau Rinca dengan tarif normal. Namun, tarif masuk ke Pulau Padar dan Komodo tetap dinaikkan menjadi Rp 3,75 juta rupiah dengan alasan kepentingan konservasi yang berbiaya mahal.

Baca Juga: Amankan Tiga Aktivis, Warga Labuan Bajo Menilai Polisi Hanya Ingin Kamtibmas di Labuan Bajo Kondusif

"Tetapi penjelasan ini tampaknya tidak menyurutkan aksi mogok masal pelaku wisata," katanya.

Ditambah lagi, lanjut Hugo, adanya ketidakpercayaan pelaku wisata dengan diberikan hak monopoli oleh Pemprov NTT kepada BUMD Flobamora untuk menetapkan tarif dan mengelola TN Komodo.

"Saya kira untuk itu Pemda NTT dan perwakilan organisasi pelaku wisata perlu duduk bersama untuk mencari solusi demi menghentikan aksi demo di Labuan Bajo," katanya.

Apabila aksi mogok masal ini terus berlangsung, Andreas khawatir wisatawan enggan dan tak nyaman berkunjung ke Labuan Bajo.

Baca Juga: Randi Badjideh Menangis dan Mohon Ampun, Saat Sidang Pembacaan Pledoi

"Sebagai anggota Komisi X yang membidangi Pariwisata dan dari Dapil NTT-1 minta Komisi X untuk agendakan RDP mengundang Kemenparekraf, perwakilan pelaku wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamor pada massa sidang yang akan datang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 30 Juli 2022, Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher menyebut asosiasi pelaku wisata di kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.

Para pelaku wisata tersebut terdiri dari pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran dan hotel, fotografer, pemandu wisata hingga pelaku usaha kuliner.

Baca Juga:  Mohon Maaf Berita Ini Telah Dihapus

Aksi tersebut adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh pemerintah provinsi NTT.

Asosiasi juga menilai PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.

Di Bandara Komodo Labuan Bajo pun tidak ada lagi angkutan umum yang mengantar calon penumpang ke bandara. Selain itu, mobil dinas dan angkutan bus milik pemerintah juga sudah tidak tersedia lagi di area penjemputan penumpang.

Baca Juga: Amankan Tiga Aktivis, Warga Labuan Bajo Menilai Polisi Hanya Ingin Kamtibmas di Labuan Bajo Kondusif

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengaku optimis wisatawan tetap datang berwisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat karena lokasi wisata Pulau Rinca maupun pulau-pulau lain di sekitar Pulau Komodo tidak dikenakan tarif seperti yang berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Menurut dia, pemerintah memiliki visi besar dibalik pemberlakuan tarif baru yaitu menjaga Komodo dan ekosistemnya tetap dilestarikan sampai kapanpun.

Ia mengatakan, pemerintah NTT tidak ingin pemberlakuan tarif baru diterapkan pada saat ekosistem di Pulau Komodo sudah mulai rusak.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah