Baca Juga: 13 Warga Binaan Lapas Lembata Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2022
Dia mengatakan, tingginya realisasi penyaluran tersebut karena Kementan sudah memiliki program kemitraan bersama off–taker dan klusterisasi. Program ini tertuang dalam Permenko Nomor 2 tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemendikbudristek Pastikan Kurikulum Merdeka Tidak Merugikan Sekolah
“Di antara 15 program pertanian yang ada, KUR adalah program prioritas. Salah satunya adalah Taksi Alsintan dengan KUR, Pupuk Non-Subsidi dengan KUR, Pembuatan embung dengan KUR, dan sebagainya,” jelasnya.
Baca Juga: 13 Warga Binaan Lapas Lembata Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2022
Indah Megahwati menyebutkan, alokasi KUR pertanian tahun 2022 dibagi dalam beberapa sektor. Untuk tanaman pangan alokasinya sebesar Rp27,470 triliun, hortikultura Rp11,090 triliun, Perkebunan Rp30,080 triliun, Peternakan Rp21,360 triliun.
Indah menyebutkan, setiap subsektor ada KUR untuk Alsintan. Ini dilakukan karena mulai tahun 2022 Kementan mempunyai program Taksi Alsintan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Julie Laiskodat Dukung Kelompok Milenial Produksi Migor di Desa Wewit Adonara
Program Taksi Alsintan sudah diluncurkan salah satunya di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan basis klaster padi. “Dengan berbagai model yang kita lakukan, diharapkan serapan KUR tidak menurun, tapi akan terus meningkat,” katanya.***