Asik! Bantuan Rp1 Juta untuk Pekerja Bakal Dibagikan Sebelum Idul Fitri, Ini Dia Syaratnya

- 6 April 2022, 02:30 WIB
Ilustrasi - Bantuan Tunai Langsung (BLT) anak usia dini dan ibu hamil bisa dapat bansos PKH hingga Rp750 ribu, cek sekarang di laman Kemensos.
Ilustrasi - Bantuan Tunai Langsung (BLT) anak usia dini dan ibu hamil bisa dapat bansos PKH hingga Rp750 ribu, cek sekarang di laman Kemensos. /Unsplash/Mufid Majnun

Vox Timor - Kabar gembira bagi para pekerja akhirnya disampaikan langsung oleh Menteri Bidang Perekonomian, Airlanga Hartarto.

Dimana akan ada bantuan uang tunai Rp1 Juta untuk para pekerja.

Pemberian bantuan uang tunai Rp1 Juta untuk para pekerja tersebut ditargetkan untuk pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, Bobby Nasution Nonaktifkan Kepala BKD Medan

Adanya informasi bantuan uang tunai Rp1 Juta untuk pekerja ini juga disampaikan langsung Airlanga Hartarto dalam keterangan pers dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Terkait SPT 97 Guru, Bupati Malaka: SK Sudah di Cabut dan Ditinjau Kembali, Begini Ungkapan Para Guru

Dimana dalam keterangan tersebut ia mendapatkan arahan Presiden Jokowi, perlindungan sosial perlu terus di dipertebal dengan memberikan subsidi langsung.

Baca Juga: Kejari Lembata Tingkatkan Status Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata

Mulai dari kartu sembako dan PKH serta bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Demikian juga program BLT dana desa yang masih akan terus dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x