Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Dikutip Vox Timor dari akun Instagram @kemensosri, berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:
Baca Juga: Kabar Baik! Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil
Maksimal dua kali kehamilan.
- Anak Usia Dini
Usia 0-6 tahun, maksimal dua anak.
2. Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat