Vox TImor - Kepolisian Sektor Biringkanaya mengungkap warga yang sengaja menimbun minyak goreng di rumahnya di BTN Pondok Asri 3 Blok C7, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 16 Maret 2022.
Rumah itu dijadikan gudang penimbunan minyak goreng.
"Benar, kami menemukan penimbunan minyak goreng hingga ratusan dus di salah rumah warga," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto, Rabu 16 Maret 2022, dikutip Vox Timor dari ANTARA.
Pengungkapan ini berawal saat anggota Polsek Biringkanaya melakukan patroli. Mereka melihat mobil pikap mencurigakan melintas di Jalan Poros Laikang. Saat diberhentikan, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan minyak goreng dalam jumlah banyak.
"Mobil mengangkut minyak goreng sekitar 200 dus. Hasil keterangan dari sopir mobil bahwa minyak goreng diambil dari salah satu rumah yang berada di BTN Pondok Asri 3," ungkapnya.
Baca Juga: Gerebek Gudang di Depok, Polisi Akan Distribusikan Minyak Goreng Wasilah 212 ke Masyarakat
Dari keterangan sopir bernama Fendi (31), kemudian kasus dikembangkan. Kepolisian mendatangi rumah yang dimaksud dan ditemukan sekitar 600 dus minyak goreng kemasan dengan merek Surya 1800 ml.
"Pemilik rumah bernama Randy Rusdi F (29), diminta untuk menunjukkan surat izin, tapi tidak mampu menunjukkan izinnya itu," bebernya.
Akibat perbuatannya itu, saat ini pemilik rumah dan sopir tersebut dibawa bersama ratusan dus minyak goreng ke Markas Polsek Biringkanaya. Mereka sementara menjalani pemeriksaan.
"Mereka mengakui sengaja menimbun minyak goreng ini. Rencananya, minyak ini akan dipasarkan di toko-toko di Makassar hingga Sulbar, apabila harga minyak goreng itu kembali dinaikkan," tandasnya.***