Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi PPPK Untuk Pegawai Honorer, Lowongan CPNS 2022: Cuma 8.941

- 4 Juli 2022, 14:06 WIB
ILUSTRASI seleksi CPNS 2022.
ILUSTRASI seleksi CPNS 2022. /sscasn.bkn.go.id

VOX TIMOR - Pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2022 sebanyak 1.086.128 formasi dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Bagi pelamar umum yang ingin menjadi ASN, bisa melamar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Adapun jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 28 Juli 2022.

Baca Juga: Peduli Anak Disabilitas, Kemensos RI Berikan Bantuan Dua Hewan Ternak dan Sembako

Istilah ASN, PNS, dan PPPK seringkali membingungkan. Bahkan, banyak orang tidak bisa membedakan antara ASN, PNS dan PPPK.

Perbedaan ASN, PNS dan PPPK bisa dilihat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aturan turunannya.

Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tangki Septik di Malaka Naik Status, Jaksa Siap Tetapkan Tersangka

PNS atau pegawai negeri sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah