109 KPM Desa Litamali Kembali Terima BLT Tahap II

- 28 Juni 2022, 14:16 WIB
Penyaluran BLT Tahap II di Aula Kantor Desa Litamali
Penyaluran BLT Tahap II di Aula Kantor Desa Litamali /Fecos/Vox Timor

VOX TIMOR - Sebanyak 109 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 tahap II (Bulan April, Mei dan Juni) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sebelumya, Pemerintah Desa (Pemdes) dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa Litamali, Valentinus Bau P. Lejap, S.Fil., M.Si, telah salurkan BLT tahap I (bulan Januari, Februari dan Maret), TA 2022 pada bulan April kemarin.

Pj Kepala Desa Litamali yang akrab disapa Valen ini, kepada Vox Timor, Selasa, 28 Juni 2022, mengatakan bahwa, untuk TA 2022 ini terjadi pengurangan KPM dibandingkan TA sebelumnya.

Baca Juga: Mantan Pj Kepala Desa Babulu Terancam Dibebas Tugaskan Dari Jabatan Pokok

Dikatakan Valen, TA kemarin ada sebanyak 140 penerima BLT, namun tahun ini (2022), terjadi pengurangan, yakni hanya 109 penerima.

Hal ini dikarenakan, jelas Valen, disesuaikan dengan alokasi 40 persen dari pagi APBDes sesuai peraturan Presiden.

Baca Juga: Usai Dilantik, Hari ini Dilakukan Serah Terima Jabatan Plt Kadis Pertanian

"Pengurangan karena disesuaikan dengan alokasi 40 persen pagu APBDes sesuai Perpres," jelas Pj Valen.

Terkait pengurangan KPM ini, Pj Desa Litamali menyampaikan tidak ada protes dari masyarakat KPM sebelumnya. Masyarakat KPM menerima keputusan tersebut karena dijelaskan melalui musyawarah bersama untuk mengambil keputusan.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x