Bupati Simon Nahak Serahkan SKT Kepada Pengurus FKPTT

29 Agustus 2022, 17:31 WIB
Penyambutan Bupati Malaka oleh anggota FKPTT di Halaman Sekretariat, Tubaki, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka-NTT /Fecos/Vox Timor

VOX TIMOR - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) di Sekret DPC FKPTT, Tubaki, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka-NTT.

Penyerahan SKT tersebut membuktikan legalitas FKPTT hadir di Malaka sebagai salah satu organisasi yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dalam kesempatan itu, Bupati Simon Nahak berpesan kepada FKPTT agar menjaga keamanan dan kenyamanan di kabupaten Malaka.

Baca Juga: Tindakan Komisi X DPRI RI Terkait Honorer Menjadi PPPK 2022 Bikin Kaget

"Saya minta tolong, jaga keamanan dan kenyamanan di Malaka," ujarnya.

Pesan itu disampaikan Bupati Simon Nahak lantaran dirinya tidak menbeda-bedakan antara masyarakat lokal dan masyarakat eks Timor-Timur yang ada di Malaka. Baginya, semua adalah masyarakat Malaka.

Baca Juga: Honorer Wajib Baca! Ada 21 Data Pendukung Pendataan Honorer atau Non ASN 2022

"Saya tidak membedakan, pendatang atau warga lokal, bagi saya semua adalah masyarakat Malaka," tegasnya.

Dirinya juga mengatakan akan segera mendesain sertifikat penghargaan terhadap semua anggota FKPTT.

Baca Juga: Mahfud MD Sebagai Alternatif Calon Presiden 2024

"Saya akan segera mendesain sertifikat penghargaan kepada semua kawan-kawan saya ini, mau berapa ribu pun akan kita siapkan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Simon Nahak menyampaikan terkait domisili warga baru (eks Timor-Timur) dirinya mengatakan sudah komunikasikan dengan pihak pertanahan untuk mencari solusi terkait kepemilikan atas hak yang sama terhadap penguasaan lahan.

Baca Juga: Polri Kena Prank Dari Putri Candrawathi

"Pak ketua segera daftarkan, kita cari solusi untuk menyelesaikan status- kepemilikan atas lahan," tandas Bupati Simon Nahak.

Selain itu Bupati Simon Nahak juga menginformasikan bahwa bagi warga eks Timor-Timur yang belum urus Kartu Malaka Sehat (KMS) dan Kartu Malaka Cerdas (KMC) segera diurus.

Baca Juga: Kamaruddin Patahkan Isu Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang

"Bagi yang belum urus KMS dan bagi anak-anak yang cerdas belum ada KMC segera urus," katanya.

Ketua FKPTT, Remigius Lopes De Carvalho seusai kegiatan ditemui wartawan dirinya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Malaka yang telah meluangkan waktu untuk datang menyapa mereka di sekretariat DPC FKPTT.

"Kami sebagai pasukan bela negara dan pejuang eks tim-tim menyampaikan terimakasih kepada Bupati Malaka yang sudah berkunjung.

Baca Juga: Kekayaan Kabareskrim Agus Andrianto Disebut Melebihi Artis

Dirinya mengatakan, sebagai warga Malaka, tentu pesan-pesan yang disampaikan akan di laksanakan untuk menjaga kemanan dan kenyamanan kabupaten Malaka.

Dikatakan ketua FKPTT, jumlah anggota FKPTT di seluruh kabupaten Malaka yang tersebar di 12 kecamatan dan 127 Desa mencapai 8 ribuan yang terdiri dari 3 distrik yakni Suai, Ainaro dan Manufahi. ***

Editor: Frederico Da Costa

Tags

Terkini

Terpopuler