Kamaruddin Patahkan Isu Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang

- 29 Agustus 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi tanda-tanda gairah seksual pada seorang wanita.
Ilustrasi tanda-tanda gairah seksual pada seorang wanita. /Pixabay/Pexels / 9143 images

VOX TIMOR - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak secara tegas membantah isu pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Kamaruddin meyakini sama sekali tidak ada tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus pelecehan seksual di Magelang pun dianggap Kamaruddin juga tidak ada. Ia sendiri yang mengaku telah membantahnya dengan jelas.

Baca Juga: Langkah Kak Seto Lindungi Anak Ferdy Sambo Hasilkan Kritikan Pedas

Bantahan Kamaruddin itu dijelaskannya lewat pembongkaran dari isi chat atau percakapan yang dikirim oleh Putri Candrawathi dan adik Brigadir J, yakni Bripda LL alias Reza Hutabarat.

"Pelecehan sudah terbantahkan dengan adanya locus delicti dan tempus delicti di Duren Tiga atas laporan Ibu Putri maupun Pak Ferdy Sambo. Itu sudah SP3 karena tidak ditemukan tindak pidananya," kata Kamaruddin pada Kamis, 25 Agustus 2022.

"Lalu mereka berpindah locus, locus delicti menjadi ke Magelang. Itu pun sudah saya patahkan, saya patahkan dengan cara mengungkap, ini loh percakapan ibu Putri dengan adik almarhum, polisi juga di Yanma. Dia malah memuji-muji almarhum ini," sambungnya.

Baca Juga: Kapolri Paparkan Kronologi: Bharada E Datang, Brigadir J Sudah Terkapar di Depan Ferdy Sambo

Putri Candrawathi disebut telah memuji-muji Brigadir J dengan sebutan luwes dan multitalenta karena almarhum sempat menggosok pakaian anak PC.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah