Rumah Dilalap Api, Nenek 73 Tahun di Lewoeleng, Lembata Tewas Terbakar

18 Februari 2022, 16:36 WIB
Rumah Dilalap Api, Nenek 73 Tahun di Lewoeleng, Lembata Tewas Terbakar /Emanuel Bataona/

VOX TIMOR - Kebakaran menghanguskan satu unit rumah di desa Lewoeleng, kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Jumat 18 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 dini hari.

Akibat kebakaran tersebut, Pemilik rumah, Berta Oeng yang adalah nenek renta berusia 73 tahun hangus terbakar.

Baca Juga: Menteri PANRB Keluarkan Edaran, ASN di Daerah PPKM Level 1 Work from Office 100 Persen

Nenek Berta Oeng memang tinggal seorang diri dalam gubuk bambu di desa Lewoeleng. Dia sudah tidak punya suami, dan tak punya anak.

Saksi Teodorus Toda, (65), yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban, menjelaskan, kebakaran di rumah Nenek Berta terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Ketika itu, semua warga sedang tertidus lelap.

Teodorus Toda sendiri terbangun karena bunyi ledakan. Saat ia keluar melihat ke arah datangnya bunyi ledakan, ternyata api sedang membakar rumah Nenek Berta.

Baca Juga: Mantan Kades Ikut Pilkades, Remigius Asa: Wajib Kembalikan Kerugian Uang Negara

Saksi berteriak meminta pertolongan. Datanglah dua warga Lewoeleng, Gabrial Isa Maing, (43) , dan Andreas Leba Maing, (38). Mereka berusaha mengevakuasi Nenek Berta. Namun si jago merah sudah membakar seisi rumah, termasuk Nenek Berta.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH langsung terjun ke lokasi kejadian di desa Lewoeleng untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Lembata.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Reformasi Struktural dan Kebijakan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2023 

Dari hasil olah TKP ditemukan bahwa rumah Nenek Berta Oeng terbuat dari kayu dan bambu (keneka) yang mudah terbakar. Nenek Berta sendiri sedang lelap tidur saat api membakar rumahnya.

Sumber api diduga berasal dari lampu pelita dalam keadaan menyala dan diletakan di atas meja berdekatan dengan pakaian korban. Pun, berdekatan dengan tempat tidur korban yang beralasan kasur kapok.

Di bawah tempat tidur korban, terdapat 1 (satu) jerigen penuh dengan minyak tanah yang sering digunakan korban setiap malam hari sebagai kebutuhan penerangan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Percepatan Vaksinasi Bagi Anak dan Lansia

Oleh TKP ini dihadiri pula Kapospol Lebatukan bersama anggota, Camat Lebatukan, kepala desa Lewoeleng, dan dokter Puskesmas Hadakewa.

Pihak keluarga Nenek Berta menolak dilakukan otopsi jenasah. Kejadian hingga tewasnya Nenek Berta dinilai keluarga sebagai musibah. Keluarga korban juga tidak mau melakukan proses hukum. Mereka menolak pemandian jenazah Nenek Berta. Sikap keluarga ini dinyatakan dalam surat pertanyaan bermaterai. 

Editor: Bojes Seran

Sumber: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler