Berikut Nama Akun Pengguna TikTok Viralkan Penagntin Menangis Histeris di NTT

- 15 Agustus 2022, 10:54 WIB
Kisah Wanita Menangis Histeris Karena Pernikan Dibatal
Kisah Wanita Menangis Histeris Karena Pernikan Dibatal /Tangkapan Layar/TikTok

VOX TIMOR - Mendadak viral di sejumlah media sosial, pemilik akun TikTok hapus video pengantin menangis histeris di Maudemu, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.

Kuat dugaaan, pengguna TikTok takut akan berlanjut ke polisi terkait video pengantin wanita sedang menangis histeris yang diviralkan itu.

Hasil penelusuran VoxTimor.com, video pengantin menangis histeris itu sudah terhapus dari TikTok.

Video viral calon pengantin wanita menangis histeris itu dialami pasangan Wendy Kefi dan Betty Berek di Maudemu, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.

Baca Juga: Gegara Kasus Ferdy Sambo? Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Perwira

Dalam video tersebut, tak hanya menangis, wanita tersebut juga nampak memprotes keputusan membatalkan pernikahan pengantin tersebut.

Video viral tersebut pertama diunggah oleh Maria Theresia Bere atau pengguna akun TikTok @tesy1611bere02.

Kejadian tersebut, belakangan diketahui beralamat di Paroki Gereja Paroki St Theodorus Weluli, Keuskupan Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat 12 Agustus 2022.

Terbaru Romo Agustinus Kau Lake, Pr membantah bahwa dirinya tidak memberikan sakramen pemberkatan nikah.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

Meski begitu, Romo Agus Lake memastikan pernikahan pasangan Wendy Kefi dan Betty Berek tidak dibatalkan namun ditunda.

Demikian Romo Agus Lake untuk mengklarifikasi video viral kasus gagal mendapatkan pemberkatan nikah di Stasi Maudemu, Atambua, Provinsi NTT di media sosial. 

"Bahwa yang terjadi di Maudemu, bukan pembatalan pemberkatan nikah karena semua prosedur kanonik sudah diikuti dan tidak ditemukan halangan maupun larangan sesuai hukum kanon. Yang terjadi adalah penundaan pemberkatan nikah," demikian klarifikasi Romo Agus Lake yang dikutip VoxTimor.com Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

Menurut Romo Agustinus Kau Lake, penundaan pemberkatan nikah pasangan Wendy dan Betty dilakukan karena kedua mempelai dan keluarga lebih fokus mempersiapkan resepsi sampai lupa mempersiapkan tenda (kapela darurat) tempat pemberkatan nikah.

"Hingga waktu misa pemberkatan tiba, mempelai dan keluarga belum muncul untuk melakukan persiapan akhir dan pengakuan dosa karena sedang sibuk di tenda resepsi. Saya membacanya sebagai ketidaksiapan batin mereka untuk pemberkatan tapi hanya sibuk siap pesta resepsi," katanya.

Sesumbar, pasangan Wendy dan Betty mengaku pemberkatan nikah di tenda resepsi merupakan keputusan Romo Agus sendiri.

Namun saat hari H, Romo Agus justru meminta kedua mempelai pindah ke Kapela Maudemu. Itupun akhirnya pemberkatan nikah tetap tidak dilakukan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

Menurut Romo Agus, Stasi Maudemu belum memiliki gedung kapela. Selama ini pihaknya merayakan ekaristi hari minggu, hari raya dan pelayanan sakramen-sakramen di sebuah tenda (kapela darurat) yang dibangun di depan kantor desa.

Kemudian, sejak rencana pernikahan, disepakati bersama mempelai dan keluarga bahwa pemberkatan tidak di Gereja Paroki Weluli, tetapi dilakukan di tenda (kapela darurat stasi) tersebut, bukan di tenda resepsi sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.

Lanjut Romo Agus, mempelai dan keluarga malah mengeluarkan undangan dan menyiapkan tenda resepsi sebagai tempat upacara pemberkatan nikah tanpa berkonsultasi lanjut dengan dirinya selaku pastor paroki.

"Lalu umat yang lain protes dan bertanya kenapa tidak berkat di tenda (kapela darurat) sebagaimana pasangan-pasangan lain selama ini? Keluarga justru menjawab bahwa pastor paroki yang suruh, padahal belum pernah terjadi dan saya tidak pernah memutuskan untuk melangsungkan ekaristi berkat nikah di tenda resepsi pada rumah mempelai," jelas Romo Agus.

Baca Juga: Kapolres Malaka Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi yang Telah Dilaporkan, 'Jangan Jadikan ATM Berjalan'

Menurut Romo Agus, yang dimaksud dengan tenda sejak awal rencana pernikahan adalah kapela darurat, bukan tenda resepsi sebagaimana ditanggapi oleh mempelai dan keluarga.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat hari pemberkatan sesuai rencana, ketika tiba di tenda (kapela darurat) ia menemukan tidak ada tanda-tanda persiapan untuk digunakan sebagai tempat upacara misa pengukuhan sakramen pernikahan, sedangkan tenda resepsi penuh dengan hiruk pikuk aktivitas pesta dan hingar bingar musik.

Oleh karena itu, ia pun memerintahkan untuk segera menyiapkan tenda (kapela darurat) untuk dilangsungkan upacara sakramen pernikahan, yang harus didahului dengan pembinaan/persiapan terakhir dan pengakuan dosa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

Menurut pengakuan Romo Agus, mempelai dan keluarga datang ke kapela darurat namun tidak langsung masuk. Mereka berdiri saja di luar dengan acuh, malas tahu dan enggan.

"Padahal waktu sudah lewat dan belum ada persiapan akhir dan pengakuan dosa, supaya bisa dilanjutkan dengan upacara pemberkatan. Nampak jelas dari sikap mereka bahwa mereka mati-matian ingin agar melangsungkan upacara pengukuhan sakramen pernikahan di tenda resepsi," beber dia.

Meski begitu, Romo Agus juga membantah jika penundaan berkat nikah bukan karena alasan konflik keluarga dari Wendy dan Betty.

Baca Juga: Kapolres Malaka Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi yang Telah Dilaporkan, 'Jangan Jadikan ATM Berjalan'

Romo Agus menambahkan, bahwa apapun yang menjadi alasan masalah perselisihan keluarga mempelai dengan mama besar, bukan sebuah alasan untuk menunda upacara pemberkatan nikah tersebut.

"Demikian juga halnya dengan alasan adanya anggota keluarga mempelai yang sakit. Pertanyaan saya tentang adanya persoalan keluarga di antara mereka saat di tenda (kapela darurat) adalah untuk mendapat kepastian kenapa tenda (kapela darurat) tidak disiapkan sebagai tempat upacara pemberkatan nikah," ujarnya.

Oleh karena itu, Romo Agus mengatakan bahwa saat itu ia menyampaikan kepada mempelai dan keluarga bahwa pemberkatan nikah ditunda, bukan dibatalkan. Tak lama kemudian, Romo Agus kembali ke paroki.

"Mereka juga kembali ke tenda resepsi dan mulai menunjukan reaksi macam-macam sambil meneriaki saya sebagai pastor putar balik, dan lain-lain yang divideokan dan disebar lewat berbagai media," jelas Romo Agus.

Baca Juga: Tajir Bagai Sultan di Tubuh Polri, Mobil Mewah Ferdy Sambo Belum Dilaporkan ke LHKPN

"Jadi yang sebenarnya adalah upacara pemberkatan itu ditunda bukan dibatalkan dengan pesan, silahkan selesaikan pestanya, setelah ada kesiapan batin baru dilakukan pemberkatan nikah," pungkas Romo Agus Lake.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x