Menurut Romo Agus, Stasi Maudemu belum memiliki gedung kapela. Selama ini pihaknya merayakan ekaristi hari minggu, hari raya dan pelayanan sakramen-sakramen di sebuah tenda (kapela darurat) yang dibangun di depan kantor desa.
Kemudian, sejak rencana pernikahan, disepakati bersama mempelai dan keluarga bahwa pemberkatan tidak di Gereja Paroki Weluli, tetapi dilakukan di tenda (kapela darurat stasi) tersebut, bukan di tenda resepsi sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.
Lanjut Romo Agus, mempelai dan keluarga malah mengeluarkan undangan dan menyiapkan tenda resepsi sebagai tempat upacara pemberkatan nikah tanpa berkonsultasi lanjut dengan dirinya selaku pastor paroki.
"Lalu umat yang lain protes dan bertanya kenapa tidak berkat di tenda (kapela darurat) sebagaimana pasangan-pasangan lain selama ini? Keluarga justru menjawab bahwa pastor paroki yang suruh, padahal belum pernah terjadi dan saya tidak pernah memutuskan untuk melangsungkan ekaristi berkat nikah di tenda resepsi pada rumah mempelai," jelas Romo Agus.
Menurut Romo Agus, yang dimaksud dengan tenda sejak awal rencana pernikahan adalah kapela darurat, bukan tenda resepsi sebagaimana ditanggapi oleh mempelai dan keluarga.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat hari pemberkatan sesuai rencana, ketika tiba di tenda (kapela darurat) ia menemukan tidak ada tanda-tanda persiapan untuk digunakan sebagai tempat upacara misa pengukuhan sakramen pernikahan, sedangkan tenda resepsi penuh dengan hiruk pikuk aktivitas pesta dan hingar bingar musik.
Oleh karena itu, ia pun memerintahkan untuk segera menyiapkan tenda (kapela darurat) untuk dilangsungkan upacara sakramen pernikahan, yang harus didahului dengan pembinaan/persiapan terakhir dan pengakuan dosa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat
Menurut pengakuan Romo Agus, mempelai dan keluarga datang ke kapela darurat namun tidak langsung masuk. Mereka berdiri saja di luar dengan acuh, malas tahu dan enggan.