Termasuk dewan pengurus paroki, ketua lingkungan Stasi Santa Klara, dan Ketua OMK Paroki St Fransiskus Asisi Lamahora.
Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah di NTT Tega Hamili Anak Kandungnya
OMK St Fransiskus Asisi Lamahora juga mengakui adanya miskomunikasi dan miskonsep antara pastor dan pengurus lingkungan dalam mempersiapan perayaan Ekaristi.
"Konsep lagu-lagu yang ditawarkan dan disetujui pastor adalah lagu-lagu rohani bernuansa orang muda dan sesuai Liturgi Gereja dengan maksud agar orang muda semakin tertarik mengikuti perayaan ekarisiti," jelas OMK St Fransiskus Lamahora.
Selain itu, OMK St Fransiskus Asisi Lamahora mengklarifikasi adanya pembiaran dari pastor yang memimpin misa saat itu.
Menurut OMK, pastor yang memimpin misa sebenarnya sudah berniat untuk menegur langsung anggota kooor namun diurungkan, lantaran kan mengganggu suasaan perayaan misa saat itu.
Baca Juga: Viral di NTT, Lagu Cinta Luar Biasa Milik Andmesh Kamaleng, Dinyanyikan Koor Dalam Ekaristi
Menurut OMK St Fransiskus Asisi Lamahora, baru setelah misa, pastor menyampaikan hal tersebut kepada pengurus lingkungan dan anggota koor.
Bahwa beberapa lagu dinyanyikan anggota koor tersebut tidak layak untuk dinyanykan dalam perayaan Ekaristi. Dalam hal ini tidak sesuai dengan aturan liturgi gereja.
"Pastor mengingatkan untuk tidak boleh lagi menyanyikan lagu-lagu pop sekuler dalam perayaan Ekaritsi dan dirayakan oleh pengurus lingkungan tersebut," ungkap OMK St Fransiskus Asisi Lamahora.