VOX TIMOR - Aksi memalukan seorang ayah asal Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, tega menyetubuhi putri kandungnya hingga hamil.
Atas perbuatan sang ayahnya itu, terkini usia kehamilan MB (22) sudah memasuki bulan ke 7.
Korban dan pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, NTT.
Baca Juga: Randi Badjideh Menangis dan Mohon Ampun, Saat Sidang Pembacaan Pledoi
Melansir Kabartimor.com, Kelakun bejat AN tersebut terkuak ketika ibu kandung MB bersama seluruh rumpun keluarga mulai mencurigai MB hamil dengan AN sejak 22 juli 2022 lalu.
MK, demikian inisial ibu kandung MB mengaku, AN betul melakukan kekerasan seksual terhadap MB hingga hamil.
“Skarang sudah hamil 7 Bulan,” jelas MK
Baca Juga: Terbaru! CPNS 2022 dan PPPK Dibuka Bulan Agustus? Simak Rincian 1.086.128 Formasi
MB selama ini dilarang AN untuk tidak boleh keluar rumah.