WADUH! Belum Setahun Menjabat, Seorang Walikota Kena OTT KPK

- 17 April 2023, 13:18 WIB
Sejumlah Barang Bukti saat diperlihatkan di KPK -f/istimewa
Sejumlah Barang Bukti saat diperlihatkan di KPK -f/istimewa /

VOX TIMOR - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi wali kota kedua Kota Kembang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana ditangkap melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023 dengan dugaan suap program Bandung Smart City.

Ia terciduk lembaga anti rasuah hanya empat hari menjelang setahun memimpin Kota Bandung.

Baca Juga: Mudik Lebaran! Dishub Taliabu Minta KM Sabuk Nusantara 76 Masuk Desa Talo

KPK menduga, Yana melakukan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di Bandung.

Selain Yana, KPK juga menangkap delapan orang lain yang beberapa di antaranya merupakan pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK telah mengamankan sejumlah nominal uang dalam bentuk pecahan rupiah.

Yana dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 18 April 2022 lalu.

Baca Juga: Peziarah Semana Santa di NTT Mencapai 6.000 Orang, Hotel Tak Mampu Tampung dan Biara Suster Jadi Hotel

Yana sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bandung, mendampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial. Namun, Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021.

Sejak saat itu, Yana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung hingga akhirnya dilantik jadi Walikota Bandung tahun lalu.

Sebelum terjun ke politik, Yana dikenal sebagai pengusaha properti dan usaha produktif lainnya. Tak hanya itu, dia juga mendirikan stasiun radio Rase FM Bandung.

Baca Juga: Peziarah Semana Santa di NTT Mencapai 6.000 Orang, Hotel Tak Mampu Tampung dan Biara Suster Jadi Hotel

Pria kelahiran Kota Bandung, 17 Februari 1965, tersebut merupakan putra dari angkatan 45, alm Letjen TNI (Purn) Soepardjo bin Redjoprawiro.

Yana sebelumnya mengenyam pendidikan di Bandung. Ia lulusan SD Negeri Panorama, SMP Negeri 15 Bandung, dan melanjutkan pendidikan menengah atas ke SMA Negeri 5 Bandung.

Lalu, ia kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara Bandung.

Yana tercatat aktif dalam berbagai organisasi. Dia pernah menjabat sebagai Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat.

Baca Juga: Peziarah Semana Santa di NTT Mencapai 6.000 Orang, Hotel Tak Mampu Tampung dan Biara Suster Jadi Hotel

Selain itu, menjabat Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jabar.

Yana juga pernah menjabat Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Bandung, hingga Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia.

Yana merupakan Walikota Bandung kedua yang berurusan dengan KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Walikota Bandung periode 2003-2013, Dada Rosada, sebagai tersangka suap pada 1 Juli 2013.

Baca Juga: Peziarah Semana Santa di NTT Mencapai 6.000 Orang, Hotel Tak Mampu Tampung dan Biara Suster Jadi Hotel

Saat itu, Dada Rosada dijerat atas kasus suap pengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung.

Dada bersama Sekda Bandung Edi Siswadi menyuap hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono agar nama Dada tidak terseret perkara korupsi bansos dan para terdakwa perkara korupsi bansos yang merupakan anak buahnya itu dihukum ringan.

Di lingkup Jawa Barat, sejumlah kepala negara juga telah diamankan KPK.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x