Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Akan Diumumkan, Katanya Ferdy Sambo Marah

- 11 Agustus 2022, 23:17 WIB
Kuasa hukum Ferdy Sambo janji selesaikan selama 2x24 jam kepada istri Hendra Kurniawan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo janji selesaikan selama 2x24 jam kepada istri Hendra Kurniawan. /Kolase foto: Pikiran Rakyat, ANTARA, Instagram @Seila Syah/

VOX TIMOR - Tim khusus hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J akan terungkap seluruhnya di Pengadilan.

"Untuk (motif) menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Soal Usulan TNI dan Polri Tugas di Kementerian, Belum Mendesak?

Dedi hanya menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan timsus yang dilakukan pada hari ini, Irjen Ferdy Sambo mengaku dirinya emosi dan marah setelah apa yang dilakukan Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang (ajudannya) seperti dijelaskan oleh pak Dirtipidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi.

Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat hasil autopsi ulang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Soal Usulan TNI dan Polri Tugas di Kementerian, Belum Mendesak?

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x