VOX TIMOR - Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat menyentil Komnas HAM soal kasus kematian Brigadir J.
Irma Hutabarat mengatakan Komnas HAM memiliki hak untuk membuktikan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan Irma Hutabarat dalam acara solidaritas yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Kuat Diduga Gegara Putus Cinta, Wanita Cantik Pengemudi Mobil Avanza Mencoba Bunuh Diri
Irma Hutabarat menganggap kemunculan Putri Candrawathi adalah bentuk dari dipermainkannya publik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dari mulai Ibu Putri Candrawathi yang katanya sakit-sakit terus, trauma, tiba-tiba nongol. Itu seperti mempermainkan kita semua," tuturnya dikutip dari YouTube.
Selain itu, Irma juga mengomentari ketidaktahuan publik atas keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat ini.
Baca Juga: Formasi PPPK Non Guru 2022 , Simak Syarat Pendaftarannya
Hal ini, menurutnya, menjadi bentuk ketidaktransparanan lain dari Polri atas kasus ini.