Kuat Diduga, Sejumlah PSK Cantik Dideportasi Imigrasi Timor Leste ke Indonesia

- 23 Juli 2022, 21:02 WIB
Sejumlah Perempuan Diduga  Pekerja Seks Komersial  Asal Indonesia
Sejumlah Perempuan Diduga  Pekerja Seks Komersial  Asal Indonesia /Dideportasi Imigrasi Timor Leste ke Indonesia/

VOX TIMOR - Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi Imigrasi Timor Leste. Kuat diduga, mereka adalah Pekerja Seks Komersial.

Mereka dinyatakan melakukan pelanggaran dengan bekerja di negara itu secara ilegal. 

"11 orang tersebut bekerja di Timor Leste, namun tidak mengurus visa kerja mereka sehingga dideportasi kembali ke Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua, KA Halim di Atambua, Sabtu 23 Juli 2023.

Baca Juga: Harus Diwaspadai, Deretan Penyakit Ini Bisa Muncul Akibat Udara Dingin

KA Halim mengatakan, kesembilan WNI itu terdiri atas enam orang yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, masing-masing Cindy Amanda, Sella Febrianti, Selviana, Anita, Siti Ardilah Suyatmin, dan Mala Hayati.

Selain itu, Susanti asal Padang (Sumatera Barat), Rahmawati dari Cikarang, dan Tri Agus Tiana dari Bandar Lampung.

"Kesebelas orang ini dicekal oleh Imigrasi Timor Leste selama kurang lebih 2 tahun," katanya.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Bupati Simon Nahak; Stop Kekerasan Terhadap Anak, Mereka Adalah Regenerasi Rai Malaka

Mereka dideportasi bersama dua WNI lain, yaitu Lince Maria Tilman dan Emiliana Soares Tilman asal Kabupaten Malaka yang melakukan pelanggaran berupa masuk ke Timor Leste secara ilegal.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x