Dikejar KPK, Bupati Mamberamo Diduga Kabur ke Papua Nugini Secara Ilegal

- 17 Juli 2022, 12:20 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak /Muhammad Rafiq/mamberamotengahkab.go.id

VOX TIMOR - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK.

Pelarian itu membuat Bupati Mamberamo Tengah diburu KPK dan polisi.

Melansir berbagai sumber, Bupati Ricky Ham diduga kabur setelah mendapat info dirinya akan dijemput paksa KPK. Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal.

Baca Juga: Rebus Daun Sirsak, Menurut dr Zaidul Akbar: Darah Tinggi, Asam Urat, dan Kanker Akan Segera Minggat 

Kabarnya kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak usai dijadikan tersangka oleh KPK mengejutkan publik. 

Apalagi, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagia tersangka kasus maling uang rakyat atau korupsi.

Disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal, ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus.

Baca Juga: Korban Tewas Ditembak KKB di Papua Bertambah Menjadi 10 Orang

Faizal mengatakan pihaknya membantu penyidik KPK mencari Ricky Ham yang diduga kabur ke Papua Nugini.

Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis 14 Juli 2022 pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ucap Faizal.

KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah. Namun KPK belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini dan bagaimana konstruksi perkaranya.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x