Bupati Korinus Lantik 43 Pejabat Struktural di Kantor Bupati Kupang

- 13 Juli 2022, 22:12 WIB
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Rabu, 13 Juli 2022.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Rabu, 13 Juli 2022. /Humas/

VOX TIMOR - Bupati Kupang Korinus Masneno melantik 43 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Rabu 13 Juli 2022, di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Rabu, 13 Juli 2022.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda Kab. Kupang, para pimpinan OPD lingkup Kab. Kupang, perwakilan Danramil 1604/Kpg, para Rohaniawan pendamping dan pers.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, pelantikan 43 pejabat struktural di lingkungan pemerintah, baik itu dalam bentuk promosi maupun rotasi jabatan, pada prinsipnya adalah hal yang wajar dan telah menjadi suatu keharusan untuk dilaksanakan dalam sebuah organisasi pemerintahan.

Baca Juga: Gagal Damai Sama Covid, Presiden Jokowi Imbauan Masyarakat Pakai Masker Lagi

Dirinya menyatakan bahwa ini merupakan sebuah kesempatan yang diberikan kepada ASN untuk dapat mengembangkan karir kepegawaiannya pada jenjang yang lebih tinggi.

"Demikian pula halnya ketika kita memaknai pengangkatan jabatan struktural ini dari sisi kelembagaan, maka sebenarnya terdapat tugas dan tanggung jawab organisasi yang membutuhkan dan dibebankan kepada saudara-saudara sebagai pejabat struktural, agar melakukan upaya inovatif dan kreatif dalam jabatannya masing-masing," jelas Masneno.

Baca Juga: Tiga Kali Menikah Tiga Kali Digugat Cerai, Begitulah Nasib Dewi Perssik 

Dari 43 pejabat struktural yang dilantik pada hari ini, Bupati Korinus mengakui bahwa ini merupakan jabatan yang akan diperhadapkan pada tugas dan tanggungjawab strategis, baik itu dalam bidang pengawasan, administrasi maupun kewilayahan.

"Perlu diketahui bahwa fungsi kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten, dalam mengkoordinir penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, haruslah benar-benar dihidupkan eksistensinya,"ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 78 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTT

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x