ASN Bersiap! Jokowi Mulai Petakan PNS yang Bakal Pindah ke IKN di Kalimantan Timur

- 13 Juli 2022, 17:53 WIB
Prosesi penyatuan tanah dan air di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.***
Prosesi penyatuan tanah dan air di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.*** /setkab.gi.id/

"Kalau di korporasi misalnya (ada) tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono mengatakan, bagi ASN / PNS yang nanti bakal pindah ke IKN Nusantara, pastinya akan mendapat sederet tunjangan fasilitas yang didapatkan. Tunjangan fasilitas yang didapatkan ASN tidak berbeda jauh dengan yang ada selama ini sesuai Undang-Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Namun, kata Sidik, ada satu tunjangan yang membedakan ketika ASN telah bertugas di IKN Nusantara.

"Ada perbedaan, tunjangan kemahalan kan beda. Soal tunjangan kemahalan acuannya adalah Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 Ayat 4 di mana dinyatakan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing," katanya.

Baca Juga: Terkait Dakwaan Ferdy Rame, Silvester Nahak; Tindakan Pidana Itu Lahir Dari Sengketa Tanah

Selain itu kata Sidik, ASN / PNS yang pindah ke IKN Nusantara juga akan mendapatkan tunjangan berupa fasilitas rumah dinas dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan ASN. "Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," ucapnya.

ASN / PNS pindah mulai 2023

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga kini belum ada ASN yang menyatakan menolak dipindahtugaskan ke IKN Nusantara. Termasuk ASN yang mengajukan pensiun dini.

"Sampai sekarang belum diputuskan nama-nama ASN yang harus pindah nanti 2023 dan belum ada yang resmi mengajukan menolak dipindah," ungkap Tjahjo.

Rancangan undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara (RUU IKN) telah disahkan, selanjutnya pembangunan pun akan dimulai secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024. Nantinya sejumlah IKN Nusantara ini akan ditempati para pegawai ASN.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: setkab.go.id


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah