Baca Juga: Kadis Dukcapil Malaka Diseret ke Pengadilan, Silvester Nahak Minta Majelis Hakim Cermati KUH Perdata
Tetapi, menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut bersifat saran bukan persyaratan wajib.
2. China
Aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan di China sejak akhir 2021. Namun, varian Omicron menyebabkan kasus COVID-19 di Cina kembali tinggi dan membuat aturan penggunaan masker kembali diwajibkan sejak April 2022.
3. Pakistan
Pada Minggu 26 Juni 2022, Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona. Lebih lanjut, data dari National Institute of Health (NIH) menunjukkan bahwa 406 kasus COVID-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.
Sehari sebelumnya, 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret.
Baca Juga: Kadis Dukcapil Malaka Diseret ke Pengadilan, Silvester Nahak Minta Majelis Hakim Cermati KUH Perdata
Berdasarkan hal tersebut, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan telah mengubah aturan maskernya, kini masker wajib dipakai saat perjalanan penerbangan domestik.***