Formasi CPNS Tahun 2022 Sebanyak 8.941, Begini Informasi Lengkapnya

- 3 Juli 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022
Ilustrasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 /Antara/Nova Wahyudi/

VOX TIMOR - Pemerintah telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.086.128.

Namun banyak yang salah kaprah dan menganggap itu sebagai formasi CPNS 2022.

Formasi CPNS 2022 hanya 8.941 orang. Pengadaan CPNS 2022 hanya ditujukan untuk sekolah kedinasan.

Baca Juga: Tahapan Seleksi Calon Sekda Malaka Memasuki Babak Baru, Sebanyak 7 Calon Akan Mengikuti Assesment

Sementara untuk Formasi CPNS 2022 untuk pelamar umum tidak ada.

Bagi pelamar umum yang ingin menjadi ASN, bisa melamar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022 akan segera berlangsung.

Melansir dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan diatas 1 juta.

Baca Juga: Kemdikbud Tentukan Syarat Ini, Dalam Kurikulum Merdeka Bagi Guru Sertifikasi

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: @cpnsindonesia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x