Bupati Djuandi David Sebut Kadis Pendidikan Bicara Harbabiruk, Berikut Topik Masalanya

- 1 Juli 2022, 16:19 WIB
Foto : Bupati TTU
Foto : Bupati TTU /

VOX TIMOR - Plt Kepala Dinas(kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Raymundus Aluman disebut bicara 'harbabiruk' (asal bunyi).

Demikian Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Raymundus Aluman terkait belum dibayarkan gaji 1712 PTT guru di TTU.

"Jadi itu Kepala dinas itu, dia jawab itu harbabiruk saja" tegas Djandi David, sebagaimana dikuti dari Ok Nusra.

Baca Juga: Pemicu Postingan Facebook Ans Taolin, Diduga Terkait Mutasi Camat Io Kufeu

Menurut David, dirinya sudah menegaskan sejak awal, agar pembayaran gaji seluruh PTT itu harus dibayarkan setiap bulannya dan bukan menunda-nunda pembayaran hingga beberapa bulan.

Karena, Ia meminta agar seluruh pimpinan OPD memperhatikan hal tersebut.

"Jadi kalau terlambat itu berarti mereka yang belum minta uang" ungkap David.

Terkait dengan persoalan PTT guru yang belum dibayarkan gajinya, David menuturkan, dirinya telah memanggil Plt Kadis PKO, Raymundus Aluman, untuk memintai pertanggungjawabannya terkait pernyataannya di media ini, pada rabu, 29 juni 2022, yang mengatakan bahwa alasan belum dibayarnya gaji 1712 PTT guru karena masih menunggu penyesuaian SK oleh Bupati.

Baca Juga: Vin Bete Manek Catat Sejarah Baru, Jadi Perempuan Perdana Calon Sekda Malaka

Bupati Djuandi David dengan tegas mengatakan bahwa, tidak ada penyesuaian atau revisi SK bagi para PTT.

"SK sudah final. Tidak ada penyesuaian atau revisi SK bagi PTT termasuk PTT guru" ujarnya.

"Tadi saya sudah panggil dan perintahkan dia (Plt kadis PKO) agar segera memproses pembayaran gaji para PTT guru ini. Kita yang pegawai saja kalau terlabat satu bulan saja kita sudah setengah mati, apalagi mereka para PTT yang sudah berbulan-bulan tidak terim gaji. Pasti mereka lebih setengah mati" sambung David.

David mengatakan apa yang disampaikan oleh Plt Kadis PKO terkait belum dibayarnya gaji para PTT itu asal bunyi yang tidak pernah memperhatikan nasib orang lain.

Baca Juga: Arus Transportasi Jalur Pantai Selatan Pulau Timor Lumpuh Total

David memastikan, paling lambat hari senin, 4 juli 2022 gaji para PTT guru ini sudah akan dibayar.

Diberitakan sebelumnya,Sebanyak 1712 Pegawai Tidak Tetap (PTT) formasi guru di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga saat ini belum menerima gaji.

Terhambatnya penerimaan gaji bagi ke- 1712 PTT guru ini dikarenakan, tidak tersedianya alokasi jam mengajar bagi sejumlah guru yang baru ditempatkan pada sekolah-sekolah tertentu, pasca pengumuman hasil kelulusan PTT.

Baca Juga: Vin Bete Manek Catat Sejarah Baru, Jadi Perempuan Perdana Calon Sekda Malaka

Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten TTU, Raymundus Aluman, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, rabu, 29 juni 2022 menuturkan, akibat terjadinya penumpukan guru pada sejumlah sekolah pasca diumumkannya hasil seleksi PTT, mengakibatkan beberapa guru PTT tidak mendapatkan alokasi jam mengajar.

Ketiadaan jam mengajar yang dialami oleh sejumlah guru PTT ini, menurut Raymundus, menjadi faktor penyebab belum dapat disalurkannya gaji ke masing-masing rekening PTT tersebut.

"Untuk guru, kendalanya adalah, begitu pembagian SK, ada guru PTT yang datang mengeluh tidak mendapatkan alokasi jam mengajar karena terjadi penumpukan, sehingga kita sisir kembali SK-SK itu untuk diperbaiki dan kemarin sudah selesai diperbaiki dan kita sudah naikkan kembali SK-SK itu kepada pimpinan untuk diatur kembali" tutur Raymundus.

Baca Juga: Arus Transportasi Jalur Pantai Selatan Pulau Timor Lumpuh Total

Menurut Raymundus, sebenarnya pihaknya telah melakukan analisis kebutuhan guru di TTU dan telah diserahkan kepada pihak yang menangani perekrutan calon PTT, namun sepertinya hal itu tidak mendapatkan perhatian serius sehingga terjadi penumpukan sejumlah guru pada sekolah-sekolah tertentu.

"Sebetulnya kita sudah melakukan pendataan, dan data-data kebutuhan guru sudah diberikan ke pihak-pihak yang menerbitkan SK ini, hanya namanya manusia ini kelemahan selalu ada" ujarnya.

Raymundus menjelaskan, dari data yang diperoleh pihaknya, terdapat kurang lebih 20 persen jumlah guru PTT yang menumpuk pada sejumlah sekolah sehingga perlu di rotasi agar bisa mendapatkan alokasi jam mengajar.

Ia menambahkan, apabila keadaan sudah normal dan semua guru PTT ini sudah mendapatkan alokasi jam mengajar maka gaji mereka akan segera ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Berikut 4 Tips Kebebasan Yang Sebaiknya Diberikan Kepada Pasangan Hidup

Kemungkinan untuk diterbitkannya SK baru bagi para PTT guru ini sangat terbuka, karena menurutnya ada sejumlah guru yang memang harus dimutasi atau di rotasi ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

"SK-SK itu akan disesuaikan. Istilah kita untuk penerbitan SK baru itu disesuaikan" jelasnya.

Raymundus tidak dapat menargetkan kapan pembayaran gaji ini akan dilakukan karena masih menunggu Bupati TTU, Drs. Djuandi David yang saat ini sementara bertugas di luar daerah.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x