Bupati Djuandi David Sebut Kadis Pendidikan Bicara Harbabiruk, Berikut Topik Masalanya

- 1 Juli 2022, 16:19 WIB
Foto : Bupati TTU
Foto : Bupati TTU /

Bupati Djuandi David dengan tegas mengatakan bahwa, tidak ada penyesuaian atau revisi SK bagi para PTT.

"SK sudah final. Tidak ada penyesuaian atau revisi SK bagi PTT termasuk PTT guru" ujarnya.

"Tadi saya sudah panggil dan perintahkan dia (Plt kadis PKO) agar segera memproses pembayaran gaji para PTT guru ini. Kita yang pegawai saja kalau terlabat satu bulan saja kita sudah setengah mati, apalagi mereka para PTT yang sudah berbulan-bulan tidak terim gaji. Pasti mereka lebih setengah mati" sambung David.

David mengatakan apa yang disampaikan oleh Plt Kadis PKO terkait belum dibayarnya gaji para PTT itu asal bunyi yang tidak pernah memperhatikan nasib orang lain.

Baca Juga: Arus Transportasi Jalur Pantai Selatan Pulau Timor Lumpuh Total

David memastikan, paling lambat hari senin, 4 juli 2022 gaji para PTT guru ini sudah akan dibayar.

Diberitakan sebelumnya,Sebanyak 1712 Pegawai Tidak Tetap (PTT) formasi guru di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga saat ini belum menerima gaji.

Terhambatnya penerimaan gaji bagi ke- 1712 PTT guru ini dikarenakan, tidak tersedianya alokasi jam mengajar bagi sejumlah guru yang baru ditempatkan pada sekolah-sekolah tertentu, pasca pengumuman hasil kelulusan PTT.

Baca Juga: Vin Bete Manek Catat Sejarah Baru, Jadi Perempuan Perdana Calon Sekda Malaka

Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten TTU, Raymundus Aluman, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, rabu, 29 juni 2022 menuturkan, akibat terjadinya penumpukan guru pada sejumlah sekolah pasca diumumkannya hasil seleksi PTT, mengakibatkan beberapa guru PTT tidak mendapatkan alokasi jam mengajar.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x